KPK Panggil Istri Eks Gubernur Malut sebagai Saksi Kasus TPPU

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), Faunia Hjohar, dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang menjerat AGK.

Pemeriksaan dilakukan di gedung Komite Pemberantasan Korupsi Merah Putih FHJ yang menampung keluarga istri Gubernur Malut AGK, kata Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu. 9/4/2024).

Selain Faoniah, KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seorang pegawai negeri sipil bernama Ardian Soleman dan manajer PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sunny.

Baca juga: Abdul Ghani Kasuba Minta Pengurangan Hukuman di Pengadilan Tipikor Tata Usaha Negara Ternit

Abdul Ghani dan anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap proyek infrastruktur.

Pada 8 Mei 2024, KPK kembali menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Ali Fekri, Juru Bicara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, tim peneliti memiliki cukup bukti untuk menetapkan Abdul Ghani sebagai tersangka pencucian uang.

Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/5/2024), mengatakan, “Pada saat yang sama, bukti utama gugatan TPPU adalah pembelian dan penyembunyian asal usul kepemilikan aset yang bernilai ekonomi.”

Baca juga: Mantan Gubernur Malut Bukan Satu-satunya Tersangka TTPU, Masih Ada Lainnya

Menurut Ali, Abdul Ghani diduga menggunakan orang lain sebagai calon dalam pencucian uang.

Nominee adalah tindakan meminjam atau menggunakan nama orang lain dalam pembelian atau kepemilikan properti.

“Atas nama orang lain, nilai awalnya diduga lebih dari Rp 100 miliar,” kata Ali. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top