Menkes Atur Jam Kerja Peserta PPDS untuk Antisipasi Perundungan

virprom.com – Untuk mencegah perundungan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS).

Budi mengatakan, pengaturan jam kerja akan dilakukan melalui kerja sama formal antara rumah sakit di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

“Jadi kita juga bisa membantu untuk mengatur jam kerja dokternya. Karena dokter itu dulunya bukan pegawai kita, jadi susah mengaturnya,” kata Menkes di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2021). 2024) ), seperti ditulis Antara.

Baca juga: Kemenkes: Senior Diduga Minta Uang Hingga Rp 40 Juta per Bulan kepada Mahasiswa PPDS Rima

Jika sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, melalui rumah sakit yang berada di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan rumah sakit.

“Tujuannya ada jumlah waktu tertentu, kita ada batasan berapa kali dalam seminggu kita bekerja, kalau besoknya lembur bisa datang sore, jadi tidak ada pekerjaan yang mubazir, ujarnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan untuk berkolaborasi dengan fakultas kedokteran, kata dia, diminta menjadi satu agar kebijakan bisa seragam.

“Dulu semuanya terpisah, sekarang semuanya satu, jadi aturannya sama,” ujarnya.

Terkait perundungan di PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang segera mengambil tindakan ketika mengetahui hal tersebut.

“Ini bagus untuk Unpad, sudah ketahuan, tidak perlu bilang bisa langsung diberi sanksi, itu bagus,” ujarnya.

Baca Juga: Akui Ada Bullying dan Biaya Mahasiswa PPDS, Dekan FK Undip: Sistematis dan Kultur

Ditemui di tempat lain, Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidiat mengatakan, terkait perundungan di PPDS, pihaknya tidak hanya memberikan sanksi namun juga mencari akar masalah perilaku yang ditimbulkan oleh kebiasaan di lingkungan medis.

“Dulu tidak ada aspek finansial. Misalnya saya terlambat masuk kelas, sanksinya bikin 10 orang sakit, tapi ini positif kan? kita harus musnahkan,” katanya.

Sebagai langkah konkrit, pihaknya bersama pihak rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Dr. Asosiasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSHS) Hassan Sadiqin, permasalahan teridentifikasi dan berencana melakukan berbagai hal seperti pemberian insentif bagi peserta PPDS.

Karena dokter residen bersekolah tapi juga bekerja melayani pasien, itu patut diapresiasi, mungkin mereka mendapat insentif bukan? Mereka tidak bisa mendapatkan uang dimanapun ketika berada di (Rumah Sakit) Hasan Sadikin untuk menjalankan tugas, makan dan minum, dan lain-lain. macam-macam,” katanya.

Kemudian, kata dia, mengatur jam kerja agar lebih efektif, efisien dan manusiawi dalam bekerja atau belajar.

“Misalnya mereka bertugas malam ini, besoknya wajib istirahat dan seterusnya. Jadi ini yang kita lakukan bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Selain itu, Komisi Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran dan RSHS dibentuk sebagai tim penjangkauan, pusat pengaduan, dan penyidik ​​dugaan perundungan.

“Kami juga memberikan bantuan, termasuk bantuan hukum, kepada korban. Kalau pelakunya, padahal terdaftar di kampus, kami akan lepaskan dia yang menyuruhnya melakukan intimidasi,” ujarnya.

Sejauh ini, PPDS di bawah Unpad mengungkap dugaan adanya perundungan di dua departemen, yakni bedah saraf dan urologi. Dalam kasus ini, di departemen bedah saraf, ada 10 orang yang dikenakan sanksi dan satu orang dosen masih menunggu sanksi yang akan dijatuhkan, sedangkan di departemen urologi, 7 orang pelaku sudah diberi sanksi oleh pihak fakultas dengan surat peringatan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top