Cegah Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK

virprom.com – Bapak Azhar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan sebaiknya fokus pada tindakan preventif dan korektif, baik dari sistem pengajaran fakultas kesehatan maupun sistem kerja rumah sakit vertikal. . .

Azhar mengatakan, hal ini terkait dengan proses penyidikan kematian dr. Aulia Lisma, peserta Program Pendidikan Profesi Dokter Anestesi (PPDS) diduga dipicu insiden perundungan.

“Untuk kasus anestesi serahkan pada pihak kepolisian yang memutuskan. Namun saya sangat mengapresiasi sikap FK Undip dalam upaya perbaikan sistem,” tulis Antara, Sabtu (14 September 2024).

Baca juga: Menkes luncurkan portal SatuDNA, bank data kesehatan berbasis genom

Namun, menurutnya, langkah-langkah praktis perlu diambil dalam bidang ini, bukan hanya teori. Ia mencontohkan, lansia yang pernah mengikuti program studi lain yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan dan diberikan hukuman pelatihan dengan tambahan masa studi, tidak diperbolehkan menginap di rumah sakit.

Dia menambahkan: “Kami telah mengambil langkah-langkah perbaikan yang konkrit, termasuk menghilangkan biaya yang tidak perlu, menetapkan jam kerja yang jelas dan manajemen yang ketat terhadap WA Group.”

Terkait pemulihan dan pengembalian izin usaha, Hazard mengatakan jika Kementerian Kesehatan menetapkan ada langkah konkrit dari FK Undip terkait permintaan tersebut, maka bisa segera dilaksanakan.

“Saya harap ini bisa membuat orang lain jera dan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Perlu Pengobatan Jika Terinfeksi Mpox

Dalam keterangan terpisah, Plt. Direktur Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, MP Epid, mengatakan pihaknya akan selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memajukan penyidikan.

“Kami juga bekerja sama dengan polisi untuk memastikan bukti adanya perundungan,” ujarnya.

Nadia mengatakan, beberapa bukti yang ditemukan selama ini adalah belanja di luar biaya pendidikan masyarakat, seperti pembelian sembako, laundry, dan cuci sepatu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengetahui ada eksekutif dr Auliya Risma Lestari, mahasiswa anestesiologi PPDS Undip, yang diduga meminta uang selain biaya pendidikan masyarakat.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Shahrir mengatakan permintaan dana berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Terkait tudingan perundungan tersebut, Direktur Medis Undip Semarang Jan Wisnu Prajoko akhirnya mengakui bahwa berbagai bentuk perundungan telah terjadi di lingkungan internal PPDS Undip.

Atas kejadian tersebut, Direktur Medis Undip Semarang meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top