ICW Minta Komposisi Pansel KPK Dirombak, Utamakan yang Independen

JAKARTA, virprom.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta komposisi panitia seleksi (panel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 5 orang dari kalangan pemerintah dan 4 orang dari masyarakat, untuk diberitahu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, panitia seleksi sebaiknya didominasi oleh orang-orang yang tidak memiliki afiliasi dengan pihak mana pun yang sah.

“Komposisi 5 pemerintahan dan 4 komunitas ini perlu kita ubah. Karena menurut kami yang didominasi panitia KPK harusnya adalah orang-orang yang tidak ada afiliasinya, tidak ada kedekatannya, atau bisa dikatakan berlatar belakang independen,” kata Kurnia. . . di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin (20/05/2024).

Baca juga: Jokowi Masih Rancang Susunan Anggota Panitia Pimpinan KPK

Kurnia menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada dalam situasi yang tidak normal sehingga komposisi panitia pemilu perlu ditinjau ulang.

Ia kemudian mencontohkan pembentukan panitia pemilu pada tahun 2019 yang menurutnya mengakibatkan kepemimpinan KPK bermasalah.

Kedua Pimpinan KPK yang dipilih Presiden sebelum dijebloskan ke RDP 2019 terbukti bermasalah. Lili (Pintauli) melanggar kode etik, etik Firli, dan penetapan tersangka Polda Metro Jaya. Presiden tidak boleh menganggap situasi KPK saat ini sebagai situasi biasa, kata Kurnia.

Kurnia menilai, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan presiden dalam memilih panel, yakni harus memiliki integritas, kompetensi, dan independensi atau tidak memiliki afiliasi atau kedekatan dengan lembaga negara atau kelompok politik tertentu.

Baca juga: Kunjungi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama Jadi Capim Pansel KPK

Ia pun merekomendasikan lebih dari 20 nama kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih menjadi anggota Pimpinan KPK. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, yakni akademisi, profesional, dan pemerhati isu antikorupsi.

Kurnia enggan menyebutkan lebih dari 20 nama yang ia rekomendasikan. Namun, dia memastikan nama-nama tersebut cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah.

“Jadi ada 20 nama lebih yang kami kirimkan ke Wakil Ketua V KSP. Kami tidak berikan daftarnya, hanya 9. Namun kami coba daftarkan agar Presiden tentu bisa menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan integritas, tindak lanjutnya. , registrasi dan kompetensinya”, ujarnya

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember 2024. Proses seleksi akan diawali dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden.

Baca juga: Kriteria Pimpinan KPK Terungkap, Jokowi: Berkarakter Baik, Peduli Pemberantasan Korupsi

 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden masih menggodok nama-nama calon panitia seleksi.

Panel tersebut akan beranggotakan 9 orang, terdiri dari 5 orang dari pemerintah dan 4 orang dari masyarakat.

Ari mengatakan, Jokowi juga mempertimbangkan ekspektasi masyarakat saat membentuk Panitia Pimpinan KPK.

Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih dalam pembahasan mengingat besarnya harapan masyarakat untuk memiliki anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas, kata Ari. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top