Harwan Muldidarmawan Sebut Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Santunan Jasa Raharja Terbanyak

Kompas  

Pernyataan itu disampaikan Harwan saat menjadi narasumber mewakili Direktur Utama (Trud) Jasa Raharja Riwan A Purwandono dengan topik “Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan” yang diadakan Dewan Pimpinan Pusat Federasi Seluruh Indonesia. . Serikat Pekerja (SPSI) di Rumah KSPSI Sibupur Jakarta Timur pada Rabu (7/8/2024) 

Berdasarkan data hingga Juni 2024, Jasa Raharja membayar kompensasi sebesar Rp1,4 triliun.

Dari segi pekerjaan, pelajar sebanyak 33,74 persen, wiraswasta 22,85 persen, pegawai swasta 18,68 persen, buruh/petani 9,69 persen, dan lain-lain yang tergolong dalam ratusan dan jenis pekerjaan lainnya.

Baca Juga: Jasa Raharja adakan FGD bahas kebijakan santunan selektif bagi korban kecelakaan lalu lintas 

“Jasa Raharja sudah 64 tahun terlibat dalam memberikan perlindungan dasar terhadap kecelakaan di jalan raya, termasuk santunan korban luka dan meninggal dunia. Berdasarkan data kami, yang terlibat dalam kecelakaan tersebut banyak yang merupakan pekerja aktif,” kata Harwan.

Menurut Harwan, asuransi memiliki peran penting meski nilai hidup tidak bersifat materi.

“Informasi ini setidaknya kami ketahui agar dapat kami sampaikan kepada masyarakat yang terkena dampak kecelakaan lalu lintas dan memahami hak-haknya yang dibatasi oleh negara,” imbuhnya. 

Dalam diskusi tersebut, beberapa peserta mengajukan beberapa pertanyaan, salah satunya terkait tata cara klaim ganti rugi dan cara menghadapinya jika korban memiliki beberapa polis asuransi.

Baca Juga: Jasa Raharja dan Korlandas Bolri promosikan keselamatan pengemudi di Safety Celebration 2024 

Harwan menjelaskan, saat ini Jasa Raharja menjalin kerja sama 100 persen dengan rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memfasilitasi pelayanan bagi para korban.

“Jasa Raharja akan menjadi pembayar pertama dengan batas maksimal santunan sebesar Rp20 juta bagi korban kecelakaan yang mendapat perawatan di rumah sakit,” jelasnya. 

Sekadar informasi, Djonieri, Kepala Bagian Pengaturan dan Pengembangan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Komisi Jasa Keuangan (OJK), Presiden KSPSI Institute Josuf Rizal, dan Presiden. NIBA KSPSI, Bobby Ferdinand.  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top