Kronologi Kasus Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo yang Baru Ditangkap di Tangerang

MANILA, virprom.com – Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) telah mengkonfirmasi penangkapan mantan Walikota Bamban Alice Guo, juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, di Tangerang, Indonesia.

Guo ditangkap pada pukul 23:58 pada Selasa, 3 September 2024.

“Perkembangan ini juga dikonfirmasi oleh rekan-rekan kami di Biro Imigrasi, yang mengonfirmasi bahwa Guo saat ini ditahan di Departemen Kepolisian Jatanras,” Kantor Berita Filipina (PNA) mengutip pernyataan Departemen Kehakiman Filipina.

Baca selengkapnya: Filipina mengumumkan penangkapan mantan walikota Alice Guo di Tangerang, Indonesia

Menteri Kehakiman Filipina Jesus Crispin Remulla menyambut baik perkembangan ini.

Dia mengatakan penangkapan Guo adalah bukti upaya penegakan hukum yang tak kenal lelah dan kekuatan kerja sama internasional untuk membawa para buronan ke pengadilan.

“Kami akan memastikan bahwa semua tindakan hukum diambil untuk meminta pertanggungjawaban dia atas kejahatan yang dilakukan,” kata Commit. “DOJ berkomitmen untuk terus mencari keadilan dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk memfasilitasi tindakan hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Guo diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal yang dilakukan oleh Philippine Offshore Gaming Operator (POGO). Status kewarganegaraannya juga dipertanyakan.

Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli. Wanita tersebut dikabarkan tiba di Singapura pada 21 Juli dan berangkat ke Indonesia pada 18 Agustus.

Adik perempuan Guo, Shiela dan rekan bisnisnya Cassandra Li Ong sebelumnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, dan dideportasi ke Filipina pada 22 Agustus.

Pada sidang Subkomite Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Senat, Shiela mengaku meninggalkan negara itu dengan perahu bersama Alice Guo.

Baca juga: Polri Benarkan Penangkapan Pengungsi Filipina Alice Guo di Tangerang Siapakah Alice Guo?

Alice Guo dituduh mengizinkan pusat perdagangan manusia dan penipuan beroperasi dengan kedok kasino online di kotanya.

Senator juga menuduhnya sebagai agen atau spionase Tiongkok karena jawabannya yang “tidak jelas” ketika menjawab pertanyaan tentang asal usulnya.

Polisi menuduhnya melakukan kejahatan kriminal, sementara Badan Anti-Korupsi Filipina baru-baru ini menskorsnya karena “pelanggaran serius.”

Alice membantah semua tuduhan.

Menurut Biro Imigrasi Filipina, Guo meninggalkan Filipina “secara ilegal” dan melewatkan pengawasan perbatasan.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengatakan dia akan mengungkap pelaku yang mengkhianati kepercayaan publik dan membantu Alice Guo melarikan diri.

Ia juga memerintahkan agar paspor Filipina Guo dinyatakan tidak berlaku.

Alice Guo membantah tuduhan bahwa dia adalah mata-mata Tiongkok.

Ia mengaku merupakan “anak haram” antara seorang pria Tionghoa dengan seorang pembantu rumah tangga asal Filipina.

Bamban adalah kota penghasil padi besar di utara Manila, ibu kota Filipina.

Baca juga: Mantan Wali Kota Filipina Terlibat Perusahaan China Dituding Kabur ke Indonesia

Walikota Alice Guo adalah bupati yang selalu terlihat waspada dan gesit.

Wanita berkacamata hitam, berambut hitam panjang, dan suka memakai warna pink di depan umum ini berbicara bahasa Tagalog tanpa pengucapan asing.

Berbagai aspek kehidupan perempuan berusia 35 tahun itu dinilai mencurigakan hingga ia dipanggil untuk bersaksi di sidang Senat awal bulan ini.

Alice Guo mengklaim bahwa dia terlahir lajang dari hubungan antara ayah Tiongkok dan asisten keluarga Filipina. Itu sebabnya dia menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di peternakan babi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top