Filipina Umumkan Mantan Wali Kota yang Buron Alice Guo Telah Ditangkap di Tangerang Indonesia

MANILA, virprom.com – Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan penangkapan buronan mantan walikota Tangerang, Indonesia, yang dituduh terkait dengan sindikat kejahatan Tiongkok.

Dia adalah Alice Guo, juga dikenal sebagai Guo Hua Ping.

Alice Guo dicari oleh Senat Filipina karena menolak berpartisipasi dalam penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Baca juga: Mantan Wali Kota Filipina Terkait Sindikat China Diduga Kabur ke Indonesia

Dia sendiri membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.

“Perkembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan polisi Indonesia di markas polisi Yatanra,” demikian pernyataan Departemen Kehakiman Filipina, seperti dilansir Reuters.

Menurut departemen, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) menjelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia. Kasus Alice Guo

Lembaga penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya bulan lalu ke Departemen Kehakiman Filipina.

AMLC menuduh Alice Guo dan rekan-rekannya mencuci lebih dari 100 juta peso (sekitar 27,5 miliar rubel) hasil kejahatan.

Pengacara Alice Guo, Stephen David, tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai penahanan mantan walikota Bamban di Indonesia, menurut laporan Reuters.

Baca juga: Filipina Sebut Dua Kapal Rusak Usai Tabrakan dengan Kapal Tiongkok di Laut Cina Selatan

Alice Guo sendiri menjadi mantan walikota Bamban, provinsi Tarlac, setelah ia digulingkan.

Dia telah meninggalkan Filipina pada bulan Juli, melakukan perjalanan ke Malaysia dan Singapura, kemudian ke Indonesia pada bulan Agustus menggunakan paspor Filipina, menurut Badan Kejahatan Nasional Filipina.

Sementara itu, penyelidikan Senat Filipina dimulai pada Mei lalu setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Bandar Bamban pada bulan Maret.

Mereka mengungkap apa yang dikatakan aparat penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh Walikota Alice Guo.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top