TNI AU Mengaku Sudah Tindak Prajurit Main Judi “Online”, Ada yang Dipecat

Jakarta, virprom.com – TNI AU menyatakan telah menindak tentara yang kedapatan bermain “judi online”.

Sekretaris Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Sesdispenau) Kolonel (Sus) Firmanja mengatakan, beberapa orang telah diadili.

“Memang ada beberapa orang dan kami mengambil tindakan ketika mereka ketahuan berjudi online,” kata Firmanjah saat ditemui di sela-sela perayaan HUT ke-5 Radio Penerbang di Jatinagar, Jakarta Timur, Jumat (21 Juni 2024). .

Baca Juga: Menko Polhukam: Pimpinan TNI-Polri Sudah Tahu Daftar Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Firmanjo mengatakan tindakan atau penuntutan tergantung pada tingkat keparahan perjudian online yang dilakukan tentara.

Ia bahkan menyebut ada tentara yang dipecat karena berjudi online.

“Apakah dia sudah menjadi pecandu narkoba atau baru mulai mencoba? “Karena kalau ketagihan, sudah sering melakukannya, dan ada yang dipecat karena itu,” kata Firmangia.

Saat ini TNI AU terus melakukan upaya preventif untuk mencegah prajurit melakukan permainan judi online, seperti memasang spanduk peringatan dari satuan intelijen militer.

Baca Juga: Omzet Judi Online di Indonesia Capai 600 Triliun Rupiah, Uang Masuk ke 20 Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menka Polhukam) Hadi Tyakhianta mengatakan, pimpinan TNI-Polri sudah memiliki informasi mengenai anggota yang terlibat perjudian online.

Hal itu disampaikan Hadi usai memimpin rapat pertama Satgas Pemberantasan Judi Online di Gedung A Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

“Tidak semua anggota TNI-Polri terlibat perjudian online, pimpinan TNI-Polri sudah memiliki data siapa saja yang memainkan perjudian online,” kata Hadi dalam jumpa pers di Ruang Parikesit Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Bidang Judi Online. Rabu. .

Hadi juga mengatakan, anggota TNI-Polri yang terlibat perjudian online tidak akan ikut serta dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top