Ukraina Sepakat Akan Gabung Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

KYIV, virprom.com – Parlemen Ukraina pada Rabu (21/8/2024) menyetujui bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kiev sedang mencoba untuk mengadili Rusia atas kejahatan perang yang diduga dilakukannya selama invasi ke Ukraina.

ICC mengadili pelanggaran serius, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan juga mempunyai wewenang untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan yang harus dipatuhi oleh 124 anggotanya.

Baca juga: Pasukan Ukraina merebut 1.250 kilometer kota Kursk di Rusia

Ukraina menandatangani Perjanjian Roma yang membentuk ICC pada tahun 2000, namun tidak meratifikasinya.

Beberapa tokoh politik dan militer juga khawatir tentara Ukraina akan menghadapi tuntutan hukum.

Secara total, 281 anggota parlemen Ukraina memilih untuk bergabung dengan ICC.

Namun, persetujuan ICC yang kontroversial itu mencakup referensi ke Pasal 124 Konvensi Roma, yang akan mengecualikan warga negara Ukraina dari tuduhan kejahatan perang selama tujuh tahun, kata anggota parlemen dari partai berkuasa Yevgeniya Kravchuk di Facebook.

Baca Juga: Rusia menembak jatuh 10 jet Ukraina yang menargetkan Moskow, salah satu serangan terbesar terhadap pembicaraan damai Perdana Menteri India Narendra Modi sebelum berangkat ke Ukraina

“Menyetujui Statuta Roma secara bersamaan akan memfasilitasi peluang yang lebih besar untuk menghukum warga Rusia dan meningkatkan isolasi terhadap Rusia,” lanjutnya, menurut kantor berita AFP.

Tahun lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan perwakilan anak-anak Maria Lvova-Belova, karena deportasi anak-anak Ukraina ke Rusia dan wilayah yang dikuasai Rusia.

Kiev telah lama menghadapi tekanan dari kelompok hak asasi manusia untuk meratifikasi perjanjian tersebut. Uni Eropa, Uni Eropa ingin bergabung, dan juga mendesak mereka untuk bergabung dengan ICC.

Baca juga: Rusia Tolak Perundingan dengan Ukraina karena Invasi Kiev ke Wilayah Kursk. Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top