Ombudsman Temukan Pelanggaran Pengamanan Aksi Demonstrasi Penolakan RUU Pilkada

JAKARTA, virprom.com – Ombudsman RI menemukan sejumlah pengunjuk rasa dilukai petugas polisi saat aksi pengamanan RUU (RUU) Pilkada di Gedung DPR RI pada 22 Agustus lalu.

Temuan ini diperoleh dari observasi langsung dan wawancara terhadap pengunjuk rasa yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polares Metro Jakarta Barat.

Anggota Lokpal Johannes Vidyantoro menjelaskan, meski ada aduan dugaan tuntutan uang dari petugas polisi untuk membebaskan pengunjuk rasa, namun hasil pemantauan menunjukkan dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Dari hasil pantauan Ombudsman, terkait dugaan permintaan uang dari para pengunjuk rasa yang ditahan, hal tersebut tidak benar, kata Johannes Vidientoro dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/08/2024).

Baca Juga: Megawati Minta TNI-Polri Tak Main Politik di Pilkada: Berhenti Tidak Masuk Akal!

Namun ombudsman menemukan beberapa barang milik pengunjuk rasa seperti ponsel, dompet, dan sepeda motor hilang tanpa penjelasan polisi.

Ketika ditanya tentang barang-barang atau kendaraannya, pihak berwenang tidak bisa mengungkapkannya.

 

Ombudsman memastikan hak-hak pengunjuk rasa akan dihormati selama ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Dari total 50 pengunjuk rasa yang ditangkap di Polda Metro Jaya, 43 laki-laki, satu perempuan dan enam anak, enam anak-anak dan satu perempuan, sedang diperiksa.

Baca juga: PDI-P akan umumkan bakal calon Pilkada Jakarta bersama Jawa Timur dan Jawa Barat

 

Dari 105 pengunjuk rasa yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat, 77 orang sudah dipulangkan ke keluarga dan 28 orang masih menunggu penjemputan.

“Kami mengapresiasi polisi yang memulangkan beberapa pengunjuk rasa, namun kami sangat menyesali tindakan petugas polisi yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan para pengunjuk rasa terluka, kehilangan harta benda, dan penerapan tindakan pengamanan yang ketat,” kata Johannes.

“Kedepannya kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan kami akan mengkomunikasikan secara transparan tindak lanjut kami kepada masyarakat dalam menangani pengunjuk rasa dengan aman,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top