Arteria Dahlan Ungkap Perintah Puan untuk Tidak Langsung Menilai Menteri Baru

Jakarta, virprom.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengungkapkan, Presiden DPR Puan Maharani meminta DPR tidak langsung mengkritik atau mengevaluasi kinerja menteri baru. Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Suprataman Andi Agtas.

Permintaan itu disampaikan Arteria saat Rapat Kerja Komisi III (RAKER) dengan Suprataman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (23/8/2024).

Arteria menjelaskan, Puan yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan meminta DPR berperan serta memberikan waktu dan kepercayaan kepada menteri baru.

“Kami sudah mendapat perintah dari Ketua DPR kami, Pak Menteri, untuk bertindak sportif. Kita harus memberikan ruang, kesempatan, waktu, kepercayaan kepada menteri baru yang bekerja,” kata Artiria di ruang rapat Komisi III. .

Baca Juga: Puan Maharani: Bangsa Jangan Tunggu Keadilan Viral

Selain itu, Puan juga menyampaikan kepada DPR agar pemerintahan baru dibiarkan berjalan di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kabinet Pak Prabowo akan bekerja untuk pemerintahannya. Makanya kami akan memberikan dukungan maksimal terhadap permintaan anggaran ini, kata Arteria.

“Tidak adil, masyarakat belum melakukan penilaian,” imbuhnya.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Suprataman Tolak Bahas Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam rapat dengan Komisi III ini, Suprataman melaporkan realisasi anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2023 sebesar Rp18,395 triliun dari batas awal sebesar Rp18,933 triliun.

“Capaiannya 97,16 persen. Saya tidak perlu menjelaskan capaiannya per dirjen atau per eselon, yang penting capaiannya 97,16 persen,” kata mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu. (Baleg). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top