PKB Tak Masalah Jika DPA Diisi Mantan Presiden

JAKARTA, virprom.com – Ketua DPP Partai Jatiya Jagran (PKB) Luluk Nur Hamidah mengaku tidak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) diisi oleh mantan presiden Indonesia.

Sebab menurutnya, DPR menyerahkan kepada Presiden untuk memilih orang-orang yang dianggap layak membantu menjalankan pemerintahan melalui DPA.

Tidak masalah, itu hak prerogratif presiden, kata Luluk, Rabu (10/7/2024) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Kami akan kembali ke prinsip karena pemimpin terpilih berhak memilih siapa pun yang dianggapnya cocok untuk membantunya menjalankan pemerintahan ini, termasuk DPA,” lanjutnya.

Baca Juga: Pakar Pertanyakan Niat DPR Ubah Wantimpress Jadi DPA: Tanda Konstitusi Salah Baca!

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menilai DPA bisa menjadi wadah kerakyatan para mantan pemimpin.

Luluk mengatakan mereka mampu memberikan ide dan fokus untuk Indonesia yang lebih baik melalui DPA.

“Saya kira banyak cara untuk mengapresiasi para pemimpin negara kita atau para pemimpin negara. Nah, saya kira mereka sudah menjadi pemimpin pemerintahan,” ujarnya.

Namun Luluk mengatakan DPA tidak boleh diisi oleh mantan pemimpin.

Ia juga mengatakan, posisi tersebut dapat digunakan untuk mengakomodir perwakilan kelompok-kelompok yang sebelumnya ada dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Baca Juga: One Day Running System Baleg DPR Ubah UU Wantimpress, Setuju Ubah Nomenklatur Jadi DPA

Masyarakat dapat mencalonkan partai mana pun yang dianggap layak untuk mendapat kursi di DPA.

Jadi masyarakat berhak menyarankan atau menyebut nama orang lain, tidak masalah, dia tahu perangkat apa yang digunakan netizen untuk bertemu. Indonesia, kata Luluk.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah menyetujui perubahan undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpress) Balague menjadi DPA.

RUU ini juga akan diajukan pada tingkat paripurna untuk disahkan sebagai RUU pertama yang diusulkan DPR RI.

Ketua Baleg Suprataman Andi Agtas buka suara soal kemungkinan DPA diisi mantan presiden.

“Saya tidak tahu itu. Sekali lagi kalau begitu, tanya saja ke presiden. Kita buat regulasi untuk dia, kita lihat siapa dia, maunya apa. Siapa orangnya, dari mana asalnya, kita tidak tahu. Tahu.” kata Suprataman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top