BPH Migas Sosialisasikan Surat Rekomendasi di Pontianak Guna Pastikan BBM Bersubsidi Terdistribusi Tepat Sasaran

virprom.com – Badan Pengatur Sektor Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus gencar menggalakkan pentingnya surat rekomendasi bagi konsumen pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan offset negara. Terbaru, upaya tersebut dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Jumat (26/07/2024).

Surat rekomendasi tersebut bertujuan untuk memastikan BBM bersubsidi terdistribusi sesuai tujuan dan jumlah, serta memudahkan akses kebutuhan tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Surat rekomendasi sendiri diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian bahan bakar jenis tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus alokasi (JBKP).

Anggota panitia BPH Mijas Abdul Halim mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan aturan mengenai surat rekomendasi tersebut. Daftar ini berisi opsi untuk pembuatan menggunakan sistem pemindaian.

Baca Juga: Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 Terbit, BPH Migas Upaya Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Baik

Halim mengatakan dalam siaran pers yang diterima virprom.com, Sabtu (27/7/2024) bahwa “sistem ini memudahkan semua pihak yang mengeluarkan surat rekomendasi untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasinya kepada konsumen.”

Hakim melanjutkan, di Kalimantan Barat sendiri, data konsumen yang diberikan oleh lembaga penerbit akan disimpan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan terintegrasi dengan BPH Migas dan badan usaha yang ditunjuk.

“Semangat kami adalah memastikan sistem digitalisasi berjalan lancar, melayani masyarakat dengan baik, serta memiliki informasi terkini mengenai pengaturan dan pengawasan subsidi BBM,” kata Halim dalam siaran pers yang diterima virprom.com, Sabtu (27/27). ). 7/2024).

Selain itu, Halim juga berharap program Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar dapat dipercepat. Pasalnya, sistem PKS mencakup pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi dan kompensasinya.

“Kerja sama ini akan segera kita jalin untuk menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), stabilitas perekonomian, dan perekonomian daerah, untuk mendukung perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Agar BBM Subsidi tetap berjalan, BPH Migas dan Pemprov Jambi bekerja sama mengawal penyaluran JBT dan JBKP

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius IK menyatakan dukungannya terhadap upaya integrasi data agar penyaluran BBM bersubsidi dan kompensasinya lebih tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi sosialisasi penerbitan surat rekomendasi ini, sekaligus mengingatkan pentingnya kemajuan laporan data hak milik setiap kabupaten dan kota di Kalbar,” kata Ignasius.

Pihaknya juga berkomitmen untuk mempercepat penandatanganan Perjanjian PKS antara BPH Migas dan Pemprov Kalbar.

“Kami berharap momen ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh peserta yang hadir sehingga dapat terbangun kesepahaman bersama atas penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen,” kata Ignacios.

Baca juga: BPH Migas Gandeng Pemprov NTB dan Papua Barat Daya Tingkatkan Pengawasan BBM Bersubsidi

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Retail Kalimantan Barat Aris Irmi dan perwakilan pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Pada hari yang sama, Halim melakukan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi serta kompensasinya di Pontianak. Dia mengingatkan para pedagang untuk menjaga dan meningkatkan fasilitas Stasiun Pelayanan Umum (SPBU).

“Fasilitas seperti dispenser, tangki penyimpanan, dan kamera pengintai harus dipertimbangkan dengan cermat,” ujarnya.

  Dengarkan berita terkini dan daftar berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top