Saksi Ungkap Arahan Jenderal Polisi ke PT Timah dalam Pertemuan dengan Harvey

JAKARTA, virprom.com – Harvey Moise, suami aktris Sandra Devi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen (Paul) Mukti Juharsa biasa bertukar permintaan di pangkat Kombes saat itu. dan instruksi untuk PT Timah Tbk.

Informasi tersebut terungkap saat jaksa dan majelis hakim pengadilan tipikor menemukan keterangan Ali Samsuri, mantan Kepala Unit Produksi Regional Bangka Belitung PT Timah Tbk, dalam persidangan kasus korupsi sistem tata niaga komoditas timah di PT. Tima Tbk.

Pedoman ini disampaikan dalam pertemuan yang diadakan di salah satu warung makan di Bangka Belitung pada tahun 2018 atau sesaat sebelum perjanjian kerjasama sewa pengecoran antara PT Tima dengan perusahaan swasta.

Saat itu mereka memperkenalkan saya: ‘Ini teman-teman kami, kami semua meminta bantuan’, kata Ali.

Baca Juga: Saksi Sebut Harvey Moise Pernah Bertemu Jenderal Polisi Bahas Timah

Ali mengatakan, Kanit Reskrim Polres Belitung Timur menghubunginya untuk menanggapi undangan makan siang Mukti Juharza.

Saat itu, Mukti menjabat Direktur Kriminal Khusus (Dirut) Polda Bangka Belitung dengan pangkat Komisaris Polisi (Kombes).

Kemudian Ali datang bersama salah satu anak buahnya. Tak disangka, undangan makan siang tersebut ternyata dihadiri banyak orang.

Dalam pertemuan itulah Mukti memperkenalkan Ali kepada Harvey Moise sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).

“Pak Dirkrimses di ruangan itu (memperkenalkan) Yang Mulia. “Maka pada saat itu, ‘Pak. Ali, ini teman-teman kita, mari kita perkenalkan dia semua,’ ajak Ali.

Dalam pertemuan itu, Harvey menyampaikan kepada Ali, tak hanya Mukti, tapi juga instruksi agar PT Tima tidak dipaksa mengejar target produksi timah.

Baca Juga: Nama Brigjen Mukti Juharza Disebut dalam Sidang Harvey Moise

Dalam uji coba tersebut, Ali mengungkapkan, produksi PT Tima sebelum adanya kerja sama sewa smelter tergolong rendah.

“Waktu itu saya ingat Pak Harvey bilang, ‘Ayo Pak Ali, tenang, duduk, tidak usah ngotot kita lanjutkan pembangunannya, ayo kita lanjutkan pembangunannya’,” kata Ali. meniru Harvey.

“Aku bilang bersiaplah untuk momen itu,” kata Ali.

virprom.com menghubungi Mukti Juharsa untuk mengonfirmasi pertemuan dan instruksi tersebut. Namun Mukti belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Kasus korupsi tersebut diduga merugikan negara hingga Rp300 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top