LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

JAKARTA, virprom.com – Kata Direktur LBH Padang Indira Suryani. Polisi mengubah keterangan terkait tewasnya Afif Maulana (13) yang diduga tewas karena diserang personel Polri.

Indira mengatakan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono awalnya membantah Afif merupakan bagian dari kelompok 18 orang yang ditangkap anggota Sabara karena dituduh hendak melakukan tawuran.

Namun pernyataan tersebut berubah setelah viral di media sosial bahwa Atif disiksa hingga dibunuh saat penangkapan 18 orang.

Baca juga: Keluarga Atif Maulana Tuntut Kematian dan Otopsi karena Tak Percaya Polisi

“Setelah kasusnya viral, beliau (Kapolda Sumbar) menyampaikan bahwa korban Afif meninggal dunia akibat benturan setelah melompat dari jembatan (saat hendak ditangkap),” kata Indra dalam sebuah pernyataan. menulis. penyataan. Selasa (7/2/2024).

Indira menduga pernyataan Kapolda saat itu tidak didukung analisa forensik dan bukti-bukti yang meyakinkan sehingga kembali diubah.

Oleh karena itu, pihak kerabat menyelidiki dan menampik kemungkinan kematian Atif terjadi saat ia melompat dari jembatan.

Selain itu, polisi fokus menyembunyikan fakta dan sejarah kejadian. Polda Sumbar diduga hanya fokus pada informasi adanya peristiwa Afif mengajak Shahid terjun ke sungai.

Baca juga: Polda Sumbar Sepihak Selidiki Kasus Kematian Afif Maulana dan Tak Beri Tahu Keluarga

Setelah jenazah Afif ditemukan, polisi tak pernah memeriksa anak-anak dan remaja yang ditangkap dalam kejadian tersebut. Pernyataan polisi (Afif melompat) kemudian diubah menjadi sembunyi dari jembatan,” kata Indira.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (6/9/2024).

Sebelum tewas, MQM berada di Jembatan Karanji yang diduga sedang terjadi perkelahian.

Dari hasil pemeriksaan LBH Padang, Afif diduga diserang sebelum meninggal, dengan bukti adanya luka di tubuh korban.

Baca juga: DPR mendesak polisi mengungkap kebenaran kasus kematian Afif Maulana

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Soharyono menduga Afif tewas karena terjatuh ke sungai dan terbentur benda keras hingga tulang rusuknya patah.

Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo menyatakan tak ada yang disembunyikan dalam pengusutan kematian Afif. 

Kapolri menegaskan, setiap pelanggaran baik moral maupun pidana akan ditindaklanjuti.

“Kasus etika ini menunjukkan tidak ada yang kita sembunyikan dan kalau ada kasus pidana akan dilanjutkan,” kata Segut saat dikonfirmasi virprom.com, Selasa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top