Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak “Back Up” Data PDN Sebab Anggaran

JAKARTA, virprom.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menyebut keterbatasan anggaran menjadi penyebab beberapa kementerian/lembaga dan organisasi pengguna Pusat Data Sementara Nasional (PDN) tidak melakukan pemeliharaan data.

Akibatnya, sebagian besar data kementerian/lembaga dan organisasi yang tersimpan di server sementara PDN yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur dinilai sulit dipulihkan pasca serangan ransomware Lockbit 3.0.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Budi mengatakan, fungsi cadangan data (backup) PDN Sementara sudah tersedia.

Baca Juga: Rapat Panas di DPR Terkait Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar hingga Dituding Bodoh

Menurut dia, layanan ini disediakan oleh PT Lintasarta dan PT Telkom yang merupakan operator PDN sementara.

Terus terang, terkadang penyewa juga kesulitan mendapatkan infrastruktur cadangan karena keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan kecepatan cadangan kepada otoritas keuangan atau auditor, kata Budi.

Budi mengatakan, mereka meminta pengguna PDN sementara untuk melakukan backup datanya.

“Kami terus menghimbau kepada para tenant atau pengguna untuk melakukan backup. Namun kebijakan tersebut berlaku bagi para penyewa, bukan berarti “menyalahkan penyewa, itu yang menjadi penilaian kita bersama,” kata Budi.

Baca Juga: Menkominfo Masih Bisa Bersyukur Usai PDN Dihack, Ini Alasannya

Budi kemudian menjelaskan detail data yang berhasil disalin pasca serangan siber pada PDN sementara.

Jumlah mesin virtual yang berhasil membackup data sebanyak 1.630 atau 28,5 persen dari total kapasitas 5.709, ujarnya.

Budi membenarkan, hanya sebagian kecil dari seluruh data yang berhasil dihasilkan.

Budi juga mengakui keamanan siber Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain.

Budi mengatakan, berdasarkan data Indeks Keamanan Siber 2022-2023, Indonesia menduduki peringkat ke-20 dari 20 negara yang masuk dalam studi tersebut.

Baca juga: Komisi I Minta Pemerintah Bentuk Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

“Kita akan melihat gambaran peringkat negara dalam indeks keamanan siber pada tahun 2022-2023. Ini hasil kajian MIT Technology Review Insight tahun 2022 yang mana Indonesia menempati peringkat ke-20 di G20,” kata Budi Ari dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis (27/06/2024).

Berdasarkan studi tersebut, Indonesia termasuk dalam klasifikasi “5 negara yang komitmennya dalam menciptakan lingkungan keamanan siber lambat dan tidak merata”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top