Survei Litbang “Kompas”: 41,3 Persen Publik Tak Puas dengan Kinerja KPK

JAKARTA, virprom.com – Jajak pendapat Litbang Kompas pada 20-22 Mei 2024 menunjukkan 41,3 persen tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil survei tersebut menunjukkan adanya perbedaan pendapat masyarakat mengenai penilaian kinerja KPK, sebanyak 58,6 persen responden menyatakan puas, sedangkan sisanya tidak tahu.

Menurut Litbang Kompas, situasi tersebut menunjukkan kinerja lembaga antikorupsi kurang memuaskan di mata masyarakat.

Bisa juga diartikan sebagai keraguan masyarakat bahwa KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: 21,4 persen responden menilai pimpinan KPK kurang tegas

“Di sisi lain, di balik penilaian ini ada harapan agar komite antikorupsi dapat berfungsi dengan baik,” tulis Litbang Kompas, dikutip Kompas.id, Senin (10/6/2024).

Namun jajak pendapat Kompas Litbang mendokumentasikan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pimpinan KPK menjaga integritas.

Sebanyak 68,7 persen masyarakat masih menilai pimpinan KPK saat ini sudah berupaya menunjukkan integritasnya dalam pemberantasan korupsi.

“Mereka juga yakin bisa menjaga independensi (71,5 persen setuju),” tulis Kompas Litbang.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 30,6 Persen Masyarakat Apresiasi Banyak Intervensi Eksternal di KPK

Jajak pendapat ini dilakukan dengan metode wawancara telepon terhadap 516 responden dari 38 provinsi seluruh Indonesia.

Sampel dalam jajak pendapat ini ditentukan secara acak dari responden Panel Litbang Kompas sesuai dengan proporsi penduduk masing-masing provinsi.

Dengan metode ini, margin of error penelitian sebesar ±4,32 persen pada kondisi simple random sampling pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Namun, kesalahan non-sampling mungkin saja terjadi. Jajak pendapat ini didanai sepenuhnya oleh Harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top