KPK Dalami Dokumen “E-Mail” Terkait Proyek Bansos Presiden

Jakarta, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa dokumen terkait pemberian Bantuan Sosial Bantuan Presiden (Bansos Banpres) melalui pos atau email.

Kementerian Sosial (KEMNSUS) telah mencairkan Bansos Presiden untuk membantu warga terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Juru Bicara Biro Anti Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, tim penyidik ​​memeriksa dokumen dengan saksi dari perusahaan yang diduga terkait kasus tersebut.

“Penyidik ​​dipanggil untuk hadir terkait dokumen email proses pembelian bansos di Banpres,” kata Tessa saat dihubungi, Senin (22/07/2024).

Baca juga: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut Bansos Presiden untuk Dugaan Korupsi Capai 6 Juta Paket

Berdasarkan informasi yang diterima virprom.com dari KPK, saksi tersebut bernama Noor Rahmat (NR).

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), eks Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Belum ada informasi tambahan dari komisi antirasuah terkait isi dokumen yang dimaksud.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini mengungkap nilai kontrak pengadaan bansos Presiden mencapai Rp900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya pembelian level 3, 5 dan 6.

Total bansos Banpres dari tiga tahap pembelian Banpres adalah 6 juta paket.

“Total nilai kontraknya sendiri sekitar 900 miliar rupiah untuk tiga tahap ya, hampir sebesar itu,” kata Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan salah satu tersangka, Ivo Wongkarin.

Baca Juga: Dugaan Kerugian Kesejahteraan Negara Presiden Rp250 Miliar dan Terus Bertambah

Sejumlah informasi mengenai dugaan kasus korupsi bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan kasus penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Kementerian Sosial yang melibatkan Ivo Wongkaren.

BSB menargetkan 10 juta Rumah Tangga Memenuhi Syarat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020 untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga Oktober 2020.

Sekitar waktu yang sama, Kementerian Sosial juga melaksanakan program bansos Presiden di wilayah Jabodetabek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top