Wali Kota Semarang Mbak Ita Bungkam soal Dugaan Pangkas Insentif Bawahan

JAKARTA, virprom.com – Wali Kota Semarang Hawerita Gunaryanti Rahyu alias Mbak Ita bungkam saat ditanya apakah benar dirinya memungut uang insentif bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita tak berkomentar atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media usai diperiksa penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Terima kasih doanya, kata Mbak Ita sambil berjalan menuju mobilnya di Jalan Persada Kuningan, Jakarta, Kamis.

Saat berulang kali ditanya soal dugaan pengurangan insentif anak buahnya di Pemkot Semarang, Mbak Ita bungkam dan langsung menaiki Toyota Innova warna hitam.

Baca juga: Wali Kota Semarang Mba Ita: Saya Tak Komentar Soal Pencalonan Usai Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Politisi PDI Perjuangan itu baru hari ini menyatakan memenuhi panggilan penyidik ​​yang sedianya jatuh tempo pada Selasa (30/7/2024).

“Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan alhamdulillah sesuai prosedur. Dan tinggal minta doanya saja,” kata MBA Ita.

Lebih jauh lagi, ia enggan menjawab pertanyaan awak media, termasuk tudingan menerima uang dari pengusaha.

Mbak Ita pun tak mau berkomentar soal isu pencalonan Pilkada Serentak 2024 juga.

“Ya, ya, aduh, aduh, aduh. “Saya tidak tahu kenapa (aliran dana dari kontraktor),” kata Mbak Ita.

Baca juga: Dalam 9 Hari, KPK Geledah 65 Tempat Terkait Kasus Wali Kota Semarang Mba Ita

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerimaan rabat, penyediaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai berdasarkan capaian pungutan daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan Surat Perintah Memulai Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka.

Berdasarkan informasi penegak hukum di KPK, keempat tersangka adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita, suami Mba Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng Alvin Basari.

Setelah itu, Martono ditunjuk sebagai Ketua Gabungan Nasional Penegakan Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan pihak swasta bernama Rahmat U Jangkar. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top