Tarif Tol BSD Naik dalam Waktu Dekat

JAKARTA, virprom.com – Dalam waktu dekat, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan mengalami penyesuaian tol. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Kenaikan atau penyesuaian tarif tersebut berlaku di delapan gardu tol, yaitu tol Pondok Ranji Utama tuju Jakarta, tol Pondok Ranji Utama tuju Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong. 7.

“Berbagai pengembangan telah kami lakukan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan melalui pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kecantikan secara berkala,” ujar Ricky Camelien, Direktur Senior PT Bintaro, Serpong Damai. , dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Raya (BPJT), Rabu (4 September 2024).

Baca Juga: Toyota Fortuner Facelift Diluncurkan di Indonesia Pekan Ini

Penyesuaian tarif juga diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Raya (PPJT) antara pemerintah dan investor. Kepastian investasi ini diharapkan dapat merangsang minat investor untuk memperluas infrastruktur jalan raya.

Selain itu, penyesuaian tarif juga diatur dalam Pasal 48 ayat 4) huruf b dan c UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 perubahan kedua UU Nomor 38 Tahun 2024 tentang jalan raya dan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang jalan raya, yang selain melakukan penetapan dan penyesuaian tarif tol setiap 2 (dua) tahun sekali.

Penilaian dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan bidang di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan raya dan terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan raya dan terdapat kebijakan pemerintah pusat. investasi di jalan raya yang mempengaruhi jalan raya. Kelayakan investasi di jalan raya.

Tarif Tol Pondok Aren – Serpong yang berlaku saat ini adalah:

Kelompok 1: Rp.9.500 Kelompok 2 dan 3: Rp.14.000 Kelompok 4 dan 5: Rp.18.500

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top