Buruh Tuntut “Omnibus Law” dan “Outsourcing” di May Day 2024 Dihapus

JAKARTA, virprom.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan dikeluarkannya dua isu utama pada Rabu (5 Januari 2024) dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional 2024.

Kedua isu tersebut adalah pencabutan Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Hosting yang merupakan singkatan dari “Hentikan outsourcing, tolak upah rendah”.

Dalam rangka Hari Buruh Internasional, Saied berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto fokus pada dua isu tersebut.

Baca juga: 50.000 buruh akan gelar aksi May Day di Istana Negara, Rabu nanti

“Partai Buruh dan KSPI menyambut baik dan menyetujui keputusan KPU yang menetapkan Prabowo Sabianto dan Gibran Rakaboming Raka sebagai Presiden resmi Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia,” kata Presiden, yang akan dilantik pada Oktober 2024. Siaran pers Partai Buruh, Senin (29 April 2024).

Said juga menjelaskan, 50.000 buruh asal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jabuditabek akan merayakan May Day di sekitar Istana.

Ribuan buruh disebutkan akan melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB.

“Setelah itu, pada pukul 12.30, 50.000 pekerja akan melakukan pawai dari Istana Kerajaan menuju Astura Senyan untuk merayakan May Day,” ujarnya.

BACA JUGA: Bukti MK PDI-P berharap nihil suara PSI di Papua tengah

Said juga menjelaskan, operasi May Day ini juga akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total jutaan pekerja.

Daerah yang menjadi tuan rumah acara antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bangkok dan Pekanbaru.

Kemudian Jambi, Lampung, Banyan, Palangkaria, Samarinda, Pontianak, Makassar, Kunawi, Moruri, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mamika, Ranijaya dan Tulaikara. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top