Tak Persoalkan Muktamar PKB Tandingan, Yaqut: Pengesahannya di Kemenkumham

JAKARTA, virprom.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kepengurusan hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham).

Hal itu disampaikannya menanggapi dorongan konferensi kompetitif yang digagas mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy.

“Kami mengapresiasi sikap teman-teman yang mempunyai agenda menyelenggarakan konferensi yang berbeda dengan konferensi di Bali,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

“Masih perlu persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.

Dia mencontohkan, banyak anggota Polri PKB yang merasa tidak senang di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Ma’ruf Amin: Ada Gejolak di Universitas Nasional Irlandia Sebelum Konferensi, Ada Gejolak Setelah Konferensi juga

Begitu pula banyak pihak yang tidak setuju dengan hasil Konferensi PKB di Bali.

“Iya banyak yang kehilangan hak demokrasinya, misalnya tiba-tiba diputuskan keputusan yang tidak lolos rapat komisi,” ujarnya.

Di sisi lain, Yaqut mengaku berstatus kader PKB untuk saat ini.

Ia merasa tidak pernah menerima surat pemberhentian dari Direktur Penuntutan Umum PKB. Namun, Yakut mengaku bukan penggagas gerakan anti-konferensi tersebut.

“(Kongres saingannya) diperbolehkan melalui mekanisme politik ya. Mungkin tapi saya tidak tahu. “Setidaknya aku tidak memulainya,” katanya.

Diketahui, Konferensi PKB di Bali mempublikasikan hasil pengangkatan kembali Muhaimin sebagai ketua umum.

Kemudian peserta Kongres dan kyai senior PKB memilih Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai ketua dewan syuro. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top