KPK Geledah Perusahaan Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

JAKARTA, virprom.com – Biro Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penyidikan di kantor perusahaan keamanan di Gedung Sudirman Sahid, Jakarta Pusat atas dugaan korupsi yang dilakukan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero).

Juru Bicara Bareskrim Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan sudah rampung pada Rabu (31/7/2024).

Penyidik ​​sedang melakukan penggeledahan di pusat keamanan di Jakarta, kata Tessa saat ditemui media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Tinjau Nomor Saksi, KPK Selidiki Bisnis Sukuk PT Taspen

Melalui operasi senyap tersebut, penyidik ​​banyak mengumpulkan dokumen atau surat dan alat bukti elektronik (BBE). Barang-barang tersebut diduga terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.

“Dari segi bisnis, PT Taspen adalah permodalan,” kata Tessa.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami aset PT Taspen senilai Rp1 triliun yang sebagian diduga palsu. Dalam kasus ini, KPK menetapkan kedua belah pihak sebagai tersangka.

Berdasarkan keterangan petugas Reskrim, tersangka adalah Direktur Non Eksekutif (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Pimpinan PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai terdakwa.

Dalam pengusutan kejadian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta Selatan.

Baca juga: Di Luar Komisi Pemberantasan Korupsi, Mantan CEO PT Taspen Jadi Perbincangan Masyarakat Sambil Bawakan Sate

Penyidik ​​juga menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta, yakni dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Setelah itu, kediaman di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan kamar di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.

Penyidik ​​menemukan dan mengamankan barang bukti berupa surat keuangan dan keuangan pecahan asing. Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang diinginkan untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top