KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Terkait Kasus Suap Izin Tambang Eks Gubernur Malut

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, upaya penindakan tersebut mencakup dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

Selain itu, penyidikan ini juga merujuk pada dugaan suap pengurusan izin pertambangan dari pengusaha Muhaimin Syarif (MS) kepada AGK.

Hingga hari ini, 24 Juli 2024, mereka sedang digeledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, kata Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan. , Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: KPK periksa pengusaha Setjo Mardanus soal pertambangan dalam kasus Abdul Ghani Kasub

Tessa tidak memberi tahu ruangan yang digeledah tim investigasi. Dia hanya mengatakan operasi pencarian diam-diam masih berlangsung.

“Kegiatan masih berjalan,” kata Tessa.

Muhaimin kini berada di Rutan (Rutan) KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Dia diduga menyuap AGK terkait pengurusan Puluhan Wilayah Izin Pertambangan (WIUP) dengan Kementerian ESDM.

Sementara itu, Abdul Ghani diduga menerima suap dari beberapa pihak, termasuk terkait izin pertambangan.

Sementara Abdul Ghani kini tengah diadili karena diduga menerima suap dan tip senilai Rp 109,7 miliar.

Baca Juga: Diinterogasi Anak Mantan Gubernur Malut, KPK Selidiki Urusan Abdul Ghani Kasuba

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Abdul Ghani diduga menerima suap berupa Rp 99,8 miliar dan US$ 30 ribu.

Uang diterima melalui transfer bank atau tunai.

Penerimaan uang tersebut antara lain proyek infrastruktur, suap jual beli jabatan, dan uang dari pengusaha pertambangan.

KPK kemudian mengembangkan kasus Abdul Ghani dan menyebutkan lebih banyak orang yang diduga memberikan suap. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Selain itu, kasus dugaan TPPU terhadap Abdul Ghani masih didalami penyidik. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top