Pengusaha Rachmat Djangkar Mengaku Dicecar KPK Terkait Proyek di Pemkot Semarang

Jakarta, virprom.com – CEO PT Deka Sari Perkasa P. Rahmat Utama Jankar mengaku penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) sedang mempertanyakan proyek di Dewan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Rachamat, Arif Suleiman, usai kliennya melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Iya cuma proyek,” Arif dengan tenang meninggalkan KPK pada Rabu (31/7/2024) bersama Rahmat.

Sementara Rahmat bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) Rekrut Suami Mema Ita di Pemkot Semarang.

Sementara itu, Arif menduga Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita diperiksa sebagai saksi.

Namun kliennya mengaku tidak mengenal Mba Ita.

Arif enggan memberikan jawaban jelas saat Ketua Komisi DRC Jawa Tengah Alvin Basiri menanyakan apakah dirinya mengenal istri Mba Ita, Rahmat.

“Guys, nanti ketemu lagi di penyidikan. Terima kasih,” kata Arif.

Sedangkan Rahmat merupakan salah satu tersangka korupsi di Pemkot Semarang.

Baca juga: Dalam 9 Hari, KPK menggeledah 65 tempat terkait kasus Wali Kota Semarang Mba Ita.

Arif pun mengaku kliennya sudah mendapat surat pemberitahuan inisiasi penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menyatakan surat itu mencurigakan.

“Tunggu.” “Dari bulan lalu,” kata Arif.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan akan mengusut tindak pidana korupsi berdasarkan capaian pemungutan pajak daerah.

Tessa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan empat surat pemberitahuan kepada empat tersangka untuk memulai penyelidikan.

“Berapa orang kemarin kalau tidak salah, aku diberitahu 4 orang,” kata Tessa.

Baca juga: Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Panggil Mbak Ita dan Suaminya.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat penegak hukum KPC, keempat tersangka adalah Wali Kota Semarang Mba Ita.

Lalu suami Mba Ita, Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alvin Basiri dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian Martono, Ketua Umum Gabungan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, menyebut Rahmat U Yangkar, pihak swasta. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top