Stranas PK: Perbaikan Tata Kelola Sampah di 12 Pemda Bisa Selamatkan Uang Negara Rp 4 T

JAKARTA, virprom.com – Tim Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) menyebut perbaikan pengelolaan sampah menjadi energi di 12 negara bagian (Pemda) bisa menghemat keuangan publik Rp 4 triliun.

Koordinator Implementasi Strategi Nasional P.K. Pahala Nainggolan mengatakan, pengelolaan sampah merupakan implementasi dari Perpres 35 Tahun 2018 yang mengatur tentang pembangunan daur ulang sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.

Namun, dalam pelaksanaannya anggaran 12 pemerintah daerah di Tanah Air sangat berat karena harus mengeluarkan biaya kepada swasta untuk mengubah sampah menjadi listrik.

“KPK saat itu belajar, sekitar Rp4 triliun dari Pemkab akan menjadi beban sampai 25 tahun jika terjadi di 12 kabupaten,” kata Pahala, saat rapat di KPK, Kamis (23/8/2024). . .

Baca juga: KPK Periksa 10 Tokoh Lingkungan Semarang, Kaji Proyek Lewat Penunjukan Langsung

Kabar tersebut disampaikan Phala usai menghadiri penandatanganan kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di KPK.

Stranas PK, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, PT Semen Indonesia Group, Kementerian BUMN dan lainnya turut serta dalam perjanjian kerja sama tersebut pada Kamis (22/8/2024).

Pahala mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar sampah tidak dikelola menjadi energi dan hanya dialihkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Di sisi lain, Stranas PK juga mencari strategi agar pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memberikan nasihat.

Tipnya adalah biaya yang harus diberikan pemerintah kepada individu swasta untuk membayar pembakaran sampah.

Dalam proses pembakaran ini, sampah yang dikirim oleh pemerintah negara bagian kemudian diubah menjadi sumber energi listrik.

Baca juga: Pengakuan Salah Satu Mantan Gubernur Kabupaten yang Diusut BPK.

Menurut Pahala, tipnya bisa mencapai antara Rp300.000 hingga Rp700.000 per ton per hari.

Dia mencontohkan, jumlah sampah di DKI Jakarta bisa mencapai 8000 ton per hari. 

“Bisa dibayangkan beban pemerintah negara bagian,” kata Pahala.

Jika rata-rata retribusi tiap daerah Rp 500.000 per ton, dan jumlah sampah 1.000 ton per hari, maka Pemerintah Negara harus membayar Rp 500 juta per hari.

“Jadi sebulan dia belanja 15 miliar diamond. Apalagi dia sudah mengeluarkan dana 150 miliar dram setahun, belum termasuk biaya pelayanan sanitasi, kata Pahala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top