Putusan MK Kembali Hidupkan Kartu Anies dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

JAKARTA, virprom.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Selasa (20/8/2024) membuat kartu PDI-P dan Anies Baswedan tetap hidup di Jakarta 2024 . Pilkada

Pada pemilu kali ini, PDI-P bisa mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta tanpa beraliansi dengan partai politik lain yang sudah lebih dulu menyatakan dukungannya terhadap Ridwan Kamil-Suswono.

Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi memperkecil peluang perebutan kursi daerah di Jakarta dari 20% kursi DPRD menjadi 7,5% suara pada pemilu legislatif DPRD, sedangkan PDI-P meraih 14 suara di parlemen. . pemilu tahun 2024.

Anies Baswedan yang sempat keluar dari partai politik demi mencapai ambang batas 20 persen di DPRD, kini kembali berpeluang maju di Pilkada Jakarta.

Baca juga: MK Ubah Batasan Calon di Pilkada, Anies dan PDI Perjuangan Bisa Maju di Jakarta

Jika Anies mendapat dukungan dari PDI-P, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa maju di Pilkada Jakarta.

Komunikasi yang bagus

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Cristianto mengatakan PDI-P akan melanjutkan perundingan dengan Anies Baswedan setelah pemilu parlemen.

“Nanti akan dilakukan perundingan lebih lanjut,” kata Hasto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, keterkaitan Anies dan PDI-P sudah terjalin sejak lama melalui Ketua DPP Ahmad Basara yang berbicara soal politik.

Hasto pun tak menampik Anies berpeluang diusung dari PDI-P di Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Usai Putusan MK, PDI Perjuangan Bakal Bernegosiasi dengan Anies Basvedan

PDI-P sedang mempersiapkan calonnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik Hendrar Prihadi, untuk menjadi calon wakil gubernur bersama Anies.

Meski demikian, PDI-P akan tetap fokus pada keinginan masyarakat terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“(Soal donasi Anies), ya nanti kita lihat apa yang diinginkan masyarakat, itu keputusan yang memberi kita kelonggaran,” kata Hasto.

Rencananya, PDI-P akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Sabtu (24/08/2024).

Dalam sekejap, tim Anies Baswedan pun siap mengaitkan teroris dengan partai politik pencari tiket sisa di Pilkad Jakarta 2024.

Baca Juga: Pilkada Buka Peluang Wakil Gubernur DKI, Tim Anies Lakukan Dialog Partisan dengan Parpol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top