Demo di Semarang Ricuh, Komnas HAM Minta Kapolda Evaluasi Anak Buahnya yang Diduga Lakukan Kekerasan

JAKARTA, virprom.com – Demonstrasi di Kota Semarang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan peraturan KPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu, Senin (26/8/2024 ) Di penghujung tahun, terjadi kekacauan

Aksi protes yang terjadi di DPRD Kota Semarang kembali dibalas dengan gas air mata dan kekerasan.

Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi tidak lagi menggunakan kekerasan dalam tindakan pengamanan.

“Komnas HAM mengimbau aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan dalam menjaga keamanan. Sebaliknya, fokusnya pada pendekatan yang lebih manusiawi dan terukur dalam menangani pertemuan,” kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2024).

Baca Juga: Komnas HAM Minta Polda Metro Bebaskan 159 Pengunjuk Rasa yang Ditangkap

Anis pun meminta Kapolda Jateng menilai dugaan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.

Komnas Ham (Muda) meminta aparat penegak hukum memberikan akses bantuan hukum kepada peserta proses penangkapan, kata Anis.

Dia mengatakan hal itu menghalangi masyarakat untuk mengakses bantuan hukum. Ada risiko pelanggaran hak asasi manusia. yaitu hak untuk menerima keadilan

Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk mengumpulkan dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. dan untuk memastikan bahwa situasi keamanan tetap baik.

“Untuk menjaga ruang demokrasi negara saat ini dan di masa depan,” kata Anis.

Pantauan Kompas.id, saat aksi unjuk rasa di Semarang, KPU langsung menerbitkan peraturan KPU terkait Pemilu 2024.

Baca Juga: Demo di Depan DPRD Kota Semarang, 33 Mahasiswa Dilarikan ke RS.

Mereka juga menolak perubahan RUU TNI/Polri dan meminta DPR mengesahkan RUU penyitaan aset. Menolak pengambilalihan kawasan pemukiman di Jawa Tengah, dll.

Tim kuasa hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah menggugat Fajar M Andhika dengan mengatakan hal itu dalam operasi tersebut Puluhan orang mengalami penindasan oleh polisi, seperti dipukuli, ditendang, atau dicekik.

Gas air mata langsung ditembakkan ke arah massa. menyebabkan banyak orang mati lemas

“Peristiwa tersebut menyebabkan sedikitnya 33 orang terluka, tercekik dan pingsan, serta puluhan orang dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” kata Fajar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top