CEO Telegram Pavel Durov Dilarang Keluar Perancis, Wajib Lapor Polisi

virprom.com – Pavel Durov, pendiri Telegram, saat ini menghadapi serangkaian dakwaan dari jaksa Prancis. Peristiwa terbaru itu mengakibatkan Pavel Durov dilarang atau dilarang keluar negeri dan wajib melapor.

Menurut KompasTekno dari TheNextWeb, jaksa penuntut umum Paris Laure Beccou mengatakan Durov kini berada di bawah pengawasan ketat Prancis.

Warga negara berusia 39 tahun wajib datang ke pihak berwajib dua kali seminggu. Selain itu, Durov juga harus membayar jaminan sebesar 5 juta euro (sekitar Rp 85 miliar).

Baca juga: Otoritas Prancis mengungkap alasan penangkapan CEO Telegram Pavel Durov

Sebelumnya, seminggu lalu, pimpinan Telegram ditahan di bandara Le Bourget dekat Paris. Tak lama setelah penangkapan tersebut, kantor kejaksaan secara resmi menerbitkan daftar dakwaan terhadap Durov, yang kini telah resmi diajukan.

Dakwaan Durov mencakup 12 dakwaan, yang sebagian besar berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang, perdagangan narkoba, dan distribusi materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM).

Selain itu, ia dituduh menolak bekerja sama dengan pihak berwenang dalam permintaan penyadapan resmi dan menyediakan alat enkripsi tanpa izin.

Tuduhan terbaru ini berkaitan dengan undang-undang Prancis yang mewajibkan sertifikat khusus untuk alat kriptografi yang diimpor ke negara tersebut.

Baca juga: Mengapa CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap?

Sejak penangkapan Durov pekan lalu, reaksi beragam muncul dari sejumlah kalangan di Amerika, mulai dari Elon Musk hingga aktivis sayap kanan.

Sejumlah perwakilan pemerintah Rusia dan Kim Dotcom juga menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut.

Rusia dan Uni Emirat Arab (UEA) meminta akses konsuler selama penahanan Durov; Belum diketahui apakah permintaan tersebut dikabulkan atau tidak.

Menurut media, Durov saat ini memiliki empat paspor: Prancis, Rusia, UEA, dan St. Petersburg. kucing. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top