Temuan Bawaslu, Ribuan Nama Pantarlih Pilkada Terkait dengan Parpol

JAKARTA, virprom.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ribuan nama kelompok pemutakhiran daftar pemilih (Panterlih) Pilkad 2024 telah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sibol).

Sekadar informasi, Sipol merupakan alat yang membantu Partai Komunis Indonesia mengumpulkan informasi tentang keanggotaan dan kepemimpinan partai politik secara digital.

Hasil pemantauan yang memastikan nama-nama Pantarliks ​​di Sipol menunjukkan, terdapat 1.564 Pantarliks ​​yang diduga masuk dalam Sipol di 27 provinsi, kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangan resmi, Jumat. (26). /7/2024).

Baca Juga: Koglid, Bandarlich yang menggunakan joki ada di sana saat KPU Kota Tangerang langsung memecatnya.

Provinsi dengan lebih dari 100 kejadian: Banten, Mali Tenggara Barat, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bengulu, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara merupakan provinsi yang tercatat penampakan pantherlich di Sibol (kurang dari 10 kasus).

Data pemantauan di wilayah Aceh dan Papua saat ini sedang dikaji oleh Bawaslu RI.

Lalli menambahkan, temuan tersebut sedang dikaji. KPU disebut mengikuti rekomendasi perbaikan dari Bhavaslu dengan memberikan klarifikasi kepada Panitia Pengawas terkait statusnya (Kabupaten/Kota dan Provinsi).

“Apabila yang bersangkutan bukan anggota partai politik atau bukan anggota kelompok kampanye atau tim pemenangan pemilu atau pilkada pada pemilu dan pilkada yang lalu, maka penting untuk membuat surat pemberitahuan. Bukan anggota/pengurus partai politik/kampanye/tim pemenangan,” jelas Lally.

Kemudian, jika hal itu terjadi, Partai Komunis akan bersatu dengan partai politik sehingga nama partai politik tersebut dihapus dari Sypol.

Baca Juga: Proses Goglit Selesai, KPUD Bekasi Bayar Gaji Pantarlih

“Jika terbukti yang bersangkutan merupakan anggota partai politik, maka KPU akan mengambil tindakan setimpal dengan mengubah partai politik tersebut,” kata Bavaslu RI, Koordinator Pencegahan, Pengabdian Masyarakat, dan Humas.

Sementara itu, Koordinator Data dan Informasi KPU Indonesia Betty Epsilon Idrus mengaku mengetahui adanya penemuan tersebut.

virprom.com membenarkan pada Jumat bahwa “kami belum menerima komunikasi resmi dari Bavaslu”. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top