Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Jakarta, Kompas. com – Ibadah keagamaan Indonesia mengingatkan wisatawan Indonesia untuk tidak membawa air Zamzam di tas saat kembali ke Indonesia.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Chould mengatakan, pemerintah Arab Saudi melarang jamaah membawa air Zamzam di dalam kopernya.

Jika terbukti, selain dipecat, pemudik juga akan dikenakan denda sebesar 6.000 riyal atau setara Rp 25 juta jika membawa air Zamzam di dalam kopernya, ujarnya. 21/6/2024).

Baca juga: Apa Hubungan Air Zamzam dan Haji?

Menurut Otoritas GACA Kerajaan Arab Saudi, air Zamzam dengan ukuran berapa pun dan kemasan apa pun tidak diperbolehkan untuk dibawa dalam tas jinjing, tas jinjing, atau bagasi terdaftar.

Kepala Operasional Bandara Abdullah mengatakan larangan tersebut sesuai dengan aturan maskapai Garuda Indonesia.

Soal bagasi, kami meminta pihak mengikuti aturan bagasi maskapai, kata Abdullah.

Dia mengatakan barang tersebut akan diangkut terlebih dahulu melalui Garda Indonesia dan Saudi Airlines.

Baca Juga: 90.000 Liter Air Zamzam Kembali Banjir di Indonesia

Selain itu, pemudik hanya diperbolehkan membawa dua tas dan satu tas perlengkapan mandi seberat 7 kg, serta satu tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.

“Tas bagasi tersebut memiliki berat 32 kilogram dan akan dibawa dalam tas maskapai. Oleh karena itu, jemaah tidak boleh membawa lebih dari dua tas,” ujarnya.

Abdullah juga mengatakan, pemudik yang berani membawa air Zam Zam akan dilakukan pemeriksaan di bandara dan bandara.

“Jangan sampai tas rombongan dimasukkan ke dalam pesawat,” ujarnya.

Jadwal kepulangan wisatawan Indonesia gelombang pertama akan dimulai pada 21 Juni. Kepulangan WNI akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top