Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

JAKARTA, virprom.com – Guru Besar Filsafat STF Driyaarkara Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis meminta pemerintah mendengarkan suara kritis terkait aturan penarikan dana hibah Dana Tabungan Perumahan (Tapera).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, efektif tanggal 20 Mei 2024, Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Langkah Penghematan Perumahan Rakyat telah dikeluarkan.

PP Nomor 21 Tahun 2024 mengatur pengusaha wajib membayar tunjangan lancip sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.

“Kalau bagus ya bagus, tapi dengarkan suara-suara kritisnya,” kata Magnis saat ditemui di Wisma Sangha Theraviada, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2024).

Baca juga: Usai Menyesal, Menteri Basuki Jelaskan Penangguhan Tapera dan Bakal Lapor ke Jokowi

Ia juga meminta adanya pembahasan menyeluruh dan matang mengenai kebijakan Tapera sebelum implementasi finalnya

“Keputusan tentang Tapera tidak boleh diambil sampai sudah dibicarakan secara matang oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” imbuhnya.

Ketentuan Tapera diketahui banyak mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya buruh.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia pun menyatakan akan menaati aturan jika Tapera tidak diterapkan pada 2027.

Baca juga: Moeldoko mengatakan waktu penerapan Taper Kontribusi tetap fleksibel

“Saya akan ikuti aturan-aturannya, seperti DPR (permintaan penarikan dana taper), dan lapor ke Presiden,” kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (7 Juni 2024).

Menurut Basuki, kekisruhan sosial terkait Tapera terjadi karena belakangan ini terjadi fenomena keuangan negatif dan kondisi keuangan Pemkot yang saat ini tidak stabil.

Masih ada UKT, ada Asabri, ada ini, jadi amanah dan memang beban hidup masyarakat bisa berat sekarang, lanjut Basuki. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top