Perludem Dorong Parpol Beri Ruang bagi Calon Kepala Daerah Perempuan

JAKARTA, virprom.com – Peneliti Persatuan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, yakin perempuan harus diberi ruang seluas-luasnya dalam politik, termasuk pada pemilu serentak 2024 yang akan segera digelar.

Ia meyakini partisipasi perempuan dalam pilkada dapat menghilangkan stigma tabunya perempuan dalam berpolitik.

Selain itu, mereka ditantang bahwa “sentuhan” kepemimpinan perempuan di berbagai tempat memang sangat diperlukan.

“Perempuan harus difasilitasi atau didorong untuk terjun ke dunia politik, misalnya menjadi pemimpin daerah, sehingga kebijakan yang dibuat bisa lebih berwawasan gender, anak-anak dan memperhatikan kelompok marginal,” kata Annisa, dilansir Antara, Kamis 8/ 15 .2024).

Baca juga: Baliho Andik Perkas Muncul di Jateng, PDI-P: Cek Gelombang Pilkada

Annisa mengatakan ada tiga faktor mengapa “kekerasan terhadap perempuan” masih terjadi di dunia politik.

Pertama, katanya, adalah hambatan psikologis, seperti perempuan dianggap tidak layak untuk menduduki posisi kepemimpinan. Lalu ada persoalan materil dan terakhir doktrin sosial budaya yang masih bersifat patriarki.

“Kalau dilihat, banyak perempuan yang kemudian mencalonkan diri atau terpilih sebagai kepala daerah, memiliki hubungan dengan kepala daerah sebelumnya, seperti istri, anak, atau hubungan darah lainnya, untuk meneruskan kekuasaan kepala daerah sebelumnya. Sangat menyedihkan, tapi itu benar,” katanya.

Ia menyatakan, peran perempuan yang maju ke posisi pemimpin daerah setidaknya bisa menjadi standar baru bagi partai politik.

Misalnya, standar baru adalah meritokrasi yang terus-menerus melihat catatan seseorang.

Partai politik juga harus memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa kepemimpinan perempuan setara dengan kepemimpinan laki-laki

“Kepemimpinan partai politik berperspektif gender. Bahkan pendidikan politik bagi masyarakat yang berperspektif gender menormalisasi kepemimpinan perempuan,” ujarnya.

Baca juga: PSI Dukung Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal di Pilkada Purbalingga

Annisa juga meminta negara menerapkan kebijakan tindakan afirmatif. Misalnya, dalam pemilu parlemen, terdapat kebijakan bahwa partai politik harus mencalonkan minimal 30 persen calon legislatif perempuan.

 

Menurut dia, kebijakan serupa bisa diterapkan atau diubah secara kuantitatif pada pemilukada serentak.

Pemerintah juga bisa menyederhanakan syarat calon independen agar lebih banyak perempuan yang bisa mencalonkan diri tanpa harus bergantung pada partai politik tertentu.

“Tidak menutup kemungkinan akan muncul calon perempuan,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top