Usai Rumahnya Digeledah, Mbak Ita Akan Dipanggil KPK

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memanggil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

KPK diketahui sedang mengusut sejumlah dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dimintai jawaban atas pertanyaan Mbak Ita yang “hilang” atau tidak diketahui keberadaannya.

Jadi kalau ditanya orang-orang penting akan dimintai keterangan, tentu akan dimintai keterangan, kata Tessa saat ditemui awak media di Aula Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7). /2024).

Baca Juga: Penyidikan Kasus Mbak Ita Jelang Pilkada, KPK: Hanya Kebetulan

Namun Tessa enggan membeberkan apakah penyidik ​​akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita.

Selama periode ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidikinya.

Meski begitu, kata Tessa, hingga saat ini penyidik ​​masih fokus pada rangkaian kegiatan penelitian di Semarang.

“Kami tidak bisa memastikan kapannya,” kata Tessa.

Kasus korupsi di Sepon antara lain dugaan penerimaan suap, penipuan pajak dan pemungut pajak daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini KPK telah mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

Baca Juga: Kasus Pungli dan Pemuasan Menghantui Wali Kota Semarang Mbak Ita

Berdasarkan informasi di dalam KPK, empat orang yang ditangkap adalah Mbak Ita dan suaminya bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Penyidik ​​juga menggeledah beberapa tempat, antara lain di kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Mbak Ita. Mereka juga meninjau kepala dinas dan kepala berbagai instansi di Semarang. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top