Tuntut Bertemu Kapolri, Pegiat HAM dan Akademisi Pertanyakan Sikap Represif Polisi

JAKARTA, virprom.com – Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Mabes Polri (Mabes Polri) dan bertemu dengan Kompol Listio Sigit Prabo.

Hadir dalam acara tersebut sebanyak 98 aktivis yang terdiri dari anggota forum guru besar, akademisi, anggota kelompok masyarakat sipil, dan aktivis hak asasi manusia.

Tokoh masyarakat sipil Osman Hamid menjelaskan, kehadiran mereka di Mabes Polri untuk mempertanyakan sikap represif polisi terhadap aksi protes belakangan ini.

“Menyikapi berbagai unjuk rasa dan unjuk rasa di seluruh Indonesia, kami mempertanyakan kebijakan keamanan kepolisian,” kata Usman Hamid saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (28 Agustus 2024).

BACA JUGA: Polisi: Sesuai prosedur, gas air mata ditembakkan di sekitar Balai Kota Semarang.

Osman Hamid menyoroti berbagai tindakan polisi terhadap pengunjuk rasa. Sekretaris Jenderal Amnesty International Indonesia menilai tindakan Hail Bayankara sudah melampaui batas.

Direktur Osman Hamid berkata, “Saya ingin bertanya mengapa kebijakan keamanan polisi bersifat menindas terhadap mahasiswa yang melakukan protes dengan sangat damai, termasuk pembubaran yang tidak perlu menggunakan meriam air dan gas air mata, serta kekerasan yang tidak perlu.”

Ia berkata, “Mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak, seperti memukul dan menendang mereka, serta menangkap dan menahan mereka secara sewenang-wenang.”

Oleh karena itu, masyarakat sipil menuntut agar para Panglima Polri bertanggung jawab atas operasi yang dilakukan polisi di lapangan. Apalagi tindakan represif polisi dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami serahkan segala tindakan kebrutalan polisi kepada Kapolri dalam menangani aksi damai di Jakarta, Bandung, Semarang, Surbia dan banyak daerah lainnya,” kata Osman Hamid.

BACA JUGA: DPR menilai tindakan represif polisi membubarkan massa aksi di Semarang justru memperburuk keadaan.

Kompas.id memberitakan, aksi unjuk rasa yang digelar di Semarang pada Senin (27 Agustus 2024) menuntut KPU segera menerbitkan peraturan KPU untuk Pilkada 2024.

Mereka juga menolak perubahan rancangan undang-undang (RUU) TNI/Polri, meminta DPR mengesahkan RUU penyitaan aset, menolak penyitaan tempat tinggal di Jawa Tengah, dan banyak lagi.

Tim kuasa hukum Gerakan Rakyat Jawa Tengah menggugat Pajar M. Andika (Rage) dan mengatakan, dalam operasi tersebut, puluhan orang mengalami tindakan represif yang dilakukan polisi, antara lain berupa pemukulan, tendangan, dan pencekikan.

Gas air mata yang ditembakkan langsung ke arah massa juga menyebabkan beberapa orang kehabisan napas.

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka, sesak napas, dan pingsan. Puluhan orang dilarikan ke berbagai rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, kata Fajar.

Sementara itu, banyak anak-anak yang belajar mengaji di Masjid Takwa Sekayu terkena gas air mata saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Semarang, lapor Tribunnews.com.

Saat polisi menembakkan gas air mata untuk mendesak mahasiswa mundur dari Balai Kota Semarang, gas air mata tersebut menembus area masjid. Dengarkan berita terkini dan berita yang dipilih dengan cermat langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top