Penyidik KPK AKB Rossa Purbo Dipanggil Dewas dan Komnas HAM Terkait Laporan Tim Hukum PDI-P

JAKARTA, virprom.com – Ketua Satuan Tugas (Kasatgaz) pengusutan kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, diundang Dewan Korupsi Bank (Dewas KPK) ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM. .

Kebijakan tersebut menyusul laporan yang diajukan kelompok hukum PDI-P yang mempertanyakan proses penyidikan KPK.

Sementara Harun merupakan mantan oknum PDI Perjuangan yang diduga suap dan kini buron.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (21/7/2024), “Update terkini Dewas hanya menyebut nama ketua tim penyidik ​​terlapor.”

“Saya sudah diberitahu Komnas HAM sudah ke Komnas HAM,” kata Tessa.

Baca juga: Dua Kasus Korupsi yang Menyeret Hasto Cristiano: Aaron Masiku dan Proyek Kereta Api di DJKA

Pada saat yang sama, PDI-P menginformasikan kepada sejumlah organisasi mengenai Rossa. Selain Devas dan Komnas, penyidik ​​ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka pun mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tessa mengatakan, Kapolri belum menanyakan informasi kepada Rosa. 

Sementara terkait perkara perdata, tim Kantor Hukum KPK mendapat somasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tapi saya tidak tahu informasinya ada atau tidak,” kata Tessa.

Baca juga: KPK Mohon Jangan Panik, Pertemuan Megawati-AKBP Rossa Penting Redakan Perjuangan Kasus Politik Masiku

Ia pernah menyebut laporan yang terus menerus dari tim kuasa hukum PDI Perjuangan mengganggu rencana penyidikan Harun Masiku.

Rossa yang seharusnya memimpin penyelidikan aktif akhirnya terpaksa menanggapi panggilan pengadilan tersebut.

Tentu saja mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus mengikuti kebijakan, kata Tessa saat dihubungi media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Namun dia memastikan penyelidikan dan pencarian kasus Harun Masiku akan terus berlanjut.

Saat Rossa dipanggil untuk laporan dari kubu PDI Perjuangan, penyelidikan aktif dilakukan penyidik ​​lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top