Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum Pimpin Komite Publisher Rights

JAKARTA, virprom.com – Suprapto Sastro Atmoho dan Indriaswati Dya Saptaningrum terpilih sebagai ketua dan wakil ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Hak Editor).

Dikutip dari siaran pers, pemilihan ketua dan wakil ketua panitia digelar pada Jumat (30 Agustus 2024) secara demokratis dan bersahabat di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasim, Jakarta Pusat.

Sebanyak 10 orang panitia mengikuti secara langsung dan 1 orang panitia mengikuti secara daring.

Baca juga: Menko Polhukam berharap Perpres tentang hak redaksi bisa mewujudkan jurnalisme berkualitas

Sebelum pemilu digelar, Ketua Sementara Sidang Suprapto mempersilakan setiap panitia menyampaikan usulan bakal calon.

Dalam proses seleksi muncul empat calon yakni Sasmitho, Indriaswati Dya Saptaningrum, Guntur Syahputra Saragih dan Suprapto.

Guntur mengaku tidak mau, sedangkan Indriaswati mengaku hanya ingin menjadi wakil presiden.

Dengan demikian, hanya ada dua calon yang siap terpilih menjadi presiden, yakni Sasmito dan Suprapto.

Setiap anggota diminta menuliskan nama calon presiden dan calon wakil presiden.

Hasil pemilu presiden menunjukkan Suprapto yang juga Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memperoleh enam suara.

Sedangkan Sasmito, mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI), memperoleh lima suara.

Pada pemilihan wakil presiden, Indriaswati memperoleh 10 suara dan Suprapto satu suara.

Suprapto mengatakan, meski terpilih sebagai ketua, pengambilan keputusan panitia akan tetap partisipatif, kolegial, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami akan mengutamakan prinsip kolektif kolegial. “Jika musyawarah tidak dapat tercapai, maka kami akan mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak, melalui pemungutan suara,” ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Resmi Keluarkan Perpres tentang Hak Redaksi: Platform Digital Harus Dukung Jurnalisme Berkualitas

Agenda komite yang paling mendesak adalah membahas lebih detail tata kelola organisasi, pembagian tanggung jawab masing-masing anggota, dan rencana kerja ke depan.

Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers, serta Kelompok Kerja Dewan Pers yang telah membentuk struktur dan mekanisme komite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top