Turunkan Propam dan Irwasum, Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus “Vina Cirebon”

JAKARTA, virprom.com – Kapolri Jenderal Pol Listio Sigit Prabowo memerintahkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Inspeksi Pengawasan Umum (Itwasum) untuk mengusut ulang kasus pembunuhan remaja Vina Devi Arsita (16). ). dan Muhammad Rizki atau Oktober (16) di Cirbon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016.

Kapolri juga memastikan laporan kasus tersebut sedang didalami Bareskrim Polri.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam, mengerahkan Propam, mengerahkan Irvasum untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian yang terjadi,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Kabareskrim Ungkap Kemungkinan Evaluasi Penyidik ​​Kasus Vina

Menurut Sigiti, meski kejadian itu terjadi 8 tahun lalu, namun pihak kepolisian masih harus mengungkap fakta secara gamblang.

Jenderal bintang empat ini memastikan kasus Vina dan Eki selesai.

“Tentunya kami mempunyai kewajiban untuk melakukan kajian yang mendalam, sehingga ketika saatnya tiba dan semuanya selesai, kami akan secara transparan menyampaikan fakta-fakta yang kami temukan kepada publik,” ujarnya.

Maklum, pengusutan kasus Wina dan Eki kembali menimbulkan kecurigaan masyarakat setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima sidang perdana Peggy Setiawan, salah satu tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Wakapolri: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tak Akan Rusak Citra Polisi

Dalam putusannya yang dibacakan pada Senin (8/7/2024), salah satu hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Suleman mengatakan, perkara tersebut diterima karena tidak ada bukti Peggy akan diperiksa sebelum diperiksa pihak Barat. Polda Jawa. menetapkan tersangka.

Selain itu, Hakim Eman mengatakan, sebagaimana tertuang dalam putusan MK, penetapan tersangka tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, sehingga calon tersangka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (MK).

Dengan keputusan tersebut, Peggy dicopot dari status tersangka oleh Polda Jabar.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komien Wahiu Widada mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji tindakan yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar).

“Semuanya merupakan proses yang berkelanjutan. Kami tidak bekerja sendiri, kami akan bekerja sama dengan teman-teman Propam dan Itwasum untuk melihat semuanya,” kata Wahyu dari Mabes Polri, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Saat Polri Sidang Kasus ‘Vina Cirebon’ Usai Dibebaskan…

Menurut Wahiu, hasilnya belum bisa diumumkan karena masih dilakukan evaluasi.

Cabarescream menambahkan, pihaknya juga sedang mempertimbangkan penyidikan yang dilakukan penyidik ​​Polda Jabar.

Wahyu juga meminta masyarakat turut berkontribusi dalam hal ini. Ia pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan profesional.

“Terkait kasus Vina, tentunya kami terus mendalami apa yang terjadi, sekaligus memberikan ruang kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk maju menangani kasus Vina,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top