Media Asing Soroti Keberhasilan Rakyat Indonesia Batalkan Revisi UU Pilkada

virprom.com – Sejumlah media asing juga memberitakan aksi demonstrasi dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia terhadap DPR RI yang pada Kamis (22/8/2024) berujung pada pembatalan pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Hal ini menyoroti kemarahan pihak-pihak yang menentang keputusan DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas partai dan syarat usia pengangkatan kepala daerah.

Beberapa media asing juga menyinggung upaya Presiden Jokowi membangun kebijakan dinasti menjelang akhir masa jabatannya pada Oktober 2024.

Baca Juga: Media Asing Bicara Soal Demonstrasi Bela Putusan MK, Kemarahan Rakyat, dan Krisis Konstitusi Dinasti Politik Jokowi

Dalam artikel berjudul Indonesia meninggalkan rencana mengubah peraturan pemilu setelah protes, kantor berita internasional AFP yang berbasis di Paris melaporkan bahwa anggota DPR Indonesia telah membatalkan “rencana kontroversial” untuk mengubah peraturan pemilu daerah setelah ribuan orang berdemonstrasi di ibu kota Jakarta.

AFP mengatakan, rencana pengesahan revisi undang-undang pemilu daerah itu dinilai masyarakat sebagai upaya membantu Presiden Jokowi yang akan segera lengser, membangun dinasti politik.

“Dengan ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar kompleks DPR, awalnya anggota DRP menunda sidang (rapat paripurna) pengesahan revisi UU Pilkada pada hari Kamis. meriam dan polisi dengan perlengkapan antihuru-hara,” tulis AFP.

DPR RI kemudian mengumumkan bahwa usulan revisi tersebut akan dibatalkan pada periode pemilu kali ini, yang jelas merupakan perubahan.

“Para pengunjuk rasa membakar ban dan menyalakan kembang api sambil meneriakkan slogan-slogan menentang Jokowi. Beberapa pengunjuk rasa membongkar sebagian pagar beton dan besi di sekitar DPR dan mencoba memasuki kompleks DPR, namun polisi menghentikannya dan membubarkan mereka dengan meriam air dan gas air mata,” AFP dilaporkan. .

Baca juga: Sorotan Media Asing Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada Hari Ini, Apa Isinya?

AFP mengatakan kerusuhan itu terjadi hanya beberapa bulan setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (36), terpilih menjadi wakil presiden termuda di Indonesia, sehingga memicu tuduhan nepotisme.

Protes kali ini juga akan terjadi di Yogyakarta, Makassar, Bandung, dan Semarang.

“Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, 29 tahun, diperkirakan akan menduduki jabatan penting di Pilkada November mendatang. Benar, Kaesang akan berusia 30 tahun pada Desember mendatang saat menjabat. Tutup Peluang Anies

Media asing Reuters pun menyoroti keberhasilan masyarakat Indonesia mendorong DPR membatalkan revisi UU Pilkada.

Dalam artikel berjudul Resimen Indonesia Berencana Tinjau UU Pemilu Saat Protes Berkobar, Reuters melaporkan, DPR RI akhirnya menunda rencana meninjau UU Pilkada pada Kamis setelah pengunjuk rasa menghadapi gas air mata dan meriam air.

Melansir Reuters, masyarakat Indonesia menilai revisi undang-undang tersebut akan melemahkan penentang presiden petahana, Jokowi, dan penggantinya, Prabowo Subianto.

Baca juga: Media Asing Sebut Bahlil Golkar Jadi Presiden: Cara Pertahankan Kekuasaan Politik Jokowi

“DPR RI yang didominasi oleh pendukung Presiden Joko Widodo dan penggantinya, Prabowo Subianto, diperkirakan akan melakukan pemungutan suara untuk membatalkan perubahan undang-undang pemilu daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah keputusan yang efektif membuka kembali kemungkinan pemungutan suara. Kritik terhadap pemerintah atas pencalonannya dalam pilkada,” tulis Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top