Nasdem Minta Pemberantasan Korupsi Kedepankan Pencegahan, Bukan Represif dan Sensasional

JAKARTA, virprom.com – Partai Nasdem menyarankan aparat penegak hukum fokus pada pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi.

Hal itu tertulis dalam Nasihat Hukum dan Anti Korupsi pada Kongres Partai Ketiga Nasdem 2024.

“Pemberantasan korupsi ke depan lebih pada upaya preventif, pembenahan sistem, bukan menekan emosi,” kata Martin Manurung, anggota Komite Eksekutif Kongres Nass Demokrat Ketiga, Selasa (27 Agustus 2024) di Gedung DPR. Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.

Baca juga: Surya Palo Kembali Terpilih Menjadi Ketum Partai Nasdem

Partai Nasdaq juga merekomendasikan agar pemerintah dan Partai Demokrat membuka peluang partisipasi masyarakat yang berarti dalam peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pemberantasan korupsi.

Lembaga penegak hukum harus memantau, menerima pengaduan dan kritik masyarakat, segera menanggapi kekurangan, penghindaran, penyalahgunaan wewenang dan kesalahan serta segera melakukan koreksi.

Dalam usulan tersebut, pemerintah dan HDP juga diminta segera mengakhiri pembahasan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (QSD) dan segera menyusun rancangan perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).

Baca juga: Surya Paloh Sebut Kehadiran ‘Petualang Politik’ yang Mengeksploitasi Partai Nasdem.

Martin mengatakan hal ini diperlukan untuk memastikan proses hukum yang cepat, mudah, hemat biaya, dan adil bagi pencari keadilan.

“Negara harus menjamin aparat penegak hukum (APH) bekerja secara mandiri/bebas dari segala bentuk campur tangan yang dapat mempengaruhi proses hukum,” ujarnya mendengarkan langsung melalui telepon. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top