Hasto Akan Datangi KPK Pagi Ini, Beri Keterangan Terkait Korupsi DJKA

JAKARTA, virprom.com – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/8/2024) pagi untuk memberikan informasi terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kementerian Perhubungan).

Hasto sedianya hadir di KPK pada Jumat (16/8/2024), namun memilih datang lebih awal karena ada agenda lain yang direncanakan besok.

Pak Hasto mengatakan: “Saya akan menerima panggilan komisi antirasuah besok. Tapi karena besok ada pembahasan yang sangat penting yang dijadwalkan selama 2 minggu. Pertama, saya sarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang. Hari ini.” Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Periksa Kembali Hasto dalam Kasus Harun Masiku dan DJKA

“Dan kemudian sebagai warga negara yang bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam praktik pengacara, ketika mereka mengundang saya untuk bersaksi, saya akan berpartisipasi,” lanjutnya.

Hasto menjelaskan, pihaknya akan memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memantau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Tengah.

KPK pun mengomentari pemeriksaan Wakil Sekretaris PDI-P Yoseph Adhi Dharma beberapa pekan lalu.

“Nah, sesuai informasi Pak Adhi Darma yang saat itu menjabat sebagai Ketua Sekretariat Tim Pemenangan Tim Pemenangan Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin, saat itu kami sedang membangun rumah idaman, ” kata Hasto.

“Nah, salah satu orang yang bekerja sama untuk rumah harapan itu kemudian menjadi tersangka,” lanjutnya.

Namun politikus asal Yogyakarta ini tak menjelaskan lebih lanjut. Ia kemudian berjanji akan memberikan informasi lengkap saat berada di KPK.

Hasto juga mengaku tidak membawa dokumen apa pun saat mendatangi KPK.

“Ya, saya tidak menyiapkan dokumen. Dokumen keyakinan yang benar terhadap hukum. Itu yang saya bawa,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Sebut Hasto Sendirian Soal Proyek Probe di DJKA

Keluar dari kantor DPP KPK PDI-P, Hasto didampingi tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes L. Tobing.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (19/7/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan korupsi di DJKA. Melalui pengacaranya Ronny Talapessy, Hasto meminta penundaan karena baru mengetahui KPK memanggil dirinya.

Untuk memperoleh informasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan perkeretaapian, di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus ini terus berkembang, diduga adanya korupsi di banyak titik pembangunan perkeretaapian Jawa Tengah, Barat, dan Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Baca Juga: PDI-Pk Masih Pertimbangkan Dokumen Pemanggilan Hasto Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Kasus DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Petugas Pengikat (PPK) BTP Semarang di Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumajaya.

Kasus ini kemudian terus berkembang dengan proyek pembangunan Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi, mengacu pada persentase nilai proyek yang berkisar puluhan hingga ratusan juta. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top