KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

JAKARTA, virprom.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya pergeseran suara PPP ke Partai Garuda pada pemilihan parlemen 2024 di enam daerah pemilihan Jawa Barat (Jabar).

Hal itu diungkapkan kuasa hukum KPU Mohamad Ulin Nuha menanggapi perkara nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan PPP.

Menurut Ulin, hal tersebut merupakan tuntutan sepihak pemohon tanpa ada bukti pendukung.

PPP juga tidak menjelaskan secara jelas bagaimana, di mana, dan bagaimana cara menyalurkan suaranya.

“Permohonan pemohon bukanlah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) melainkan tuntutan tunggal pemohon atas prestasi Grup Garuda di enam daerah pemilihan. Daerah pemilihan pertama adalah Jabar II, Jabar III, Jabar V, Jabar VII, Jabar IX, dan Jabar XI, kata Ulin, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Ketua KPU Ditegur Hakim Saat Sidang Sengketa Pemilu Konstitusi: Anda Tidur Ya?

Selain itu, lanjut Ulin, para pengamat PPP sebelumnya juga tidak mengkritisi dan menandatangani hasil restorasi yang dilakukan KPU.

Berdasarkan hal tersebut, KPU dalam tanggapannya meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menolak seluruh permohonan.

Kasus 100 adalah sekitar 36.000 suara PPP di Jawa Barat yang disebut-sebut dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini diketahui karena hasil perhitungan PPP dan KPU berbeda.

Situasi ini membuat hasil pemilu nasional PPP tidak akan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Baca juga: PPP Papua Tengah Klaim Bukti Hilangnya 190.000 Suara di Pilpres 2024

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi menyebutkan 297 perkara perselisihan pemilu 2024 telah didaftarkan sebagai perkara yang akan diadili dan diadili dalam waktu 30 hari kerja.

Jumlah tersebut terbagi dalam pembagian pemilu konstitusi DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD daerah/kota.

Karena banyaknya perkara yang diajukan, maka kesembilan hakim tersebut terbagi menjadi tiga panel, sehingga setiap perkara kontroversial disidangkan oleh panel yang beranggotakan 3 orang.

Saat ini, KPU RI sebagai juru bicara sengketa pemilu parlemen 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menangani 297 sengketa terkait pemilu parlemen 2024. Dengarkan berita dan update baca berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top