Cegah Haji “Colongan”, Masa Berlaku Visa Umrah Diusulkan 1 Bulan

JAKARTA, virprom.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengusulkan pembatasan masa berlaku visa umroh menjadi satu bulan untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) menunaikan ibadah haji tanpa visa resmi. .

Usulan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Hal itu disampaikannya menanggapi informasi adanya sekitar 100.000 jemaah umrah Indonesia yang belum kembali ke Indonesia.

Jemaah umrah diduga sengaja tidak kembali ke tanah air sejak 1 Syawal agar bisa menunaikan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi dengan bergabung dalam rombongan jemaah.

Diperkirakan jamaah umrah akan bercampur dengan jamaah Indonesia melalui Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina pada puncak haji seperti Wukuf dan lainnya.

Baca juga: Jemaah haji asal Tangsel meninggal di Mekkah, diduga terkena serangan jantung

Yang kedua, masa berlaku visa umrahnya bagus, kalau saya ubah dari 3 bulan menjadi 1 bulan. Kalau 3 bulan, itu peluang mereka memanfaatkannya untuk tinggal lebih lama. (untuk haji).” kata Kahfi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (5/6/2024).

Menurut Kahfi, pengurangan masa berlaku visa umrah ini harus dikendalikan sedini mungkin agar tidak menambah jumlah jamaah saat menunaikan ibadah haji dan dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Sebab, jika jumlah jamaah bertambah melebihi kapasitas, khususnya di Armuzna, maka akan menimbulkan permasalahan besar, terutama keamanan jamaah, kata Kahfi.

Makanya kementerian haji tegas, tidak pakai visa haji haram. Kenapa? Karena pentingnya keselamatan umat. Islam selalu mengutamakan keselamatan jiwa, lanjut Kahfi.

Baca juga: WNI Tanpa Visa Haji Ditahan di Arab Saudi, Menag: Sekarang Terbukti Jadi Masalah

Di sisi lain, Kahfi mengetahui banyak jemaah umrah yang menunaikan ibadah haji menggunakan visa umrah sebagai euforia pemenuhan rukun Islam yang kelima.

Namun tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan jamaah lainnya.

“Animo yang besar ini menimbulkan masalah. Apa masalahnya? Antreannya panjang sekali. Hari ini saja yang mendaftar sudah sekitar 5,3 juta jamaah. Jadi, antrean panjang ini berdampak pada musuh yang harus menunggu,” jelas Kahfi.

“Kalau di Indonesia sekarang, kalau mendaftar sekarang, tahun ini minimal 20 tahun untuk mendaftar, minimal 20 tahun untuk keluar, di beberapa daerah perlu waktu 40 tahun,” lanjut Kahfi.

Baca juga: DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Tak Mundur Diduga Ingin Haji Colongan

Sebelumnya diberitakan, 34 dari 37 warga Indonesia yang menggunakan visa haji untuk menunaikan ibadah haji telah dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air dari Arab Saudi.

Sementara 3 koordinator jemaah kini tengah diproses hukum oleh pemerintah Arab Saudi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top