Cuci Tangan soal Aturan Batas Usia Cakada, DPR: KPU yang Akan Terjemahkan

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, setelah pembatalan pengujian UU Pilkad, maka putusan Mahkamah Konstitusi (CJ) Nomor 60 dan 70 berlaku efektif.

Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan efektif.

“Ya, putusan MK itu sah, final, dan mengikat. Kalau ada undang-undang baru tentu undang-undang baru, tapi belum ada undang-undang baru. Oleh karena itu, di sini kami tegaskan bahwa putusan yang berlaku adalah keputusan MK. keputusan. Nomor MK 60 dan Putusan MK 70,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (22/8/2024).

Baca Juga: DPR Dipermalukan Atas Dugaan Revisi UU Pilkada Secara Rahasia

Pak Dasko menegaskan, dengan dibatalkannya perubahan undang-undang pilkada, maka ketentuannya tetap berlaku.

Oleh karena itu, kriteria dan usia calon terpilih menjadi bupati sesuai dengan keputusan MK Nomor 60 dan 70.

“Iya, kalau perubahan UU Pilkada batal, maka batal seluruh pasalnya. Kemudian melaksanakan hasil putusan MK nomor 60 dan 70, maka PCPU akan mengontrol PCU, ”. dikatakan.

Namun Mahkamah Agung (MA) juga telah memutuskan batasan usia calon kepala daerah.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi Presiden PSI Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Saat ditanya apakah putusan MK atau MA akan digunakan untuk batasan usia calon kepala daerah, Dasco merujuk pada KPU.

“Rezim Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi berbeda, kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan UUD berbeda. Dengan perintah Mahkamah Agung, oleh karena itu nanti kita lihat apa putusan Mahkamah Agung tersebut, Konstitusi adalah apa Keputusan pengadilan itu,” kata Dasko.

“Karena masing-masing kalau saya lihat, MK sepakat bahwa MK tidak bisa membatalkan hasil sidang MA. Sekarang yang jadi persoalan hanya bagaimana menerjemahkannya nanti ya, nanti kita tanya ke Partai Komunis Ukraina. koordinasi dengan Komisi II DPR untuk dialihkan ke Partai Komunis Ukraina,” kata Pak Dasko.

Baca Juga: DPR Dipermalukan dengan Tuduhan Revisi UU Pilkada Secara Rahasia

Sementara itu, pada Senin (26/8/2024), akan digelar rapat konsultasi Komisi II DPR dan Partai Komunis Ukraina. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top