Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Jakarta, virprom.com – Indonesia Calling Institute (IM) 57+ Presiden M. Praswat Nugraha mengatakan, terpilihnya calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi dorongan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan warisan akhir yang baik. .

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 akan berakhir pada Desember tahun depan.

Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada bulan Oktober.

“Hal ini akan menjadi insentif bagi Presiden di masa jabatan terakhirnya untuk memilih calon yang baik untuk memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penerus terakhir,” kata Praswata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/05/2024).

Baca Juga: Dewan Pengarah KPK Minta Dengar Masukan Masyarakat, Berkaca pada Kasus Firli

Mantan penyidik ​​KPK ini mengatakan masyarakat bisa melihat komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan perbaikan lembaga antikorupsi melalui pemilu.

Sikap pemerintah terhadap KPK tidak akan berubah mulai tahun 2019 jika calon terpilih sebagai Ketua KPK juga bermasalah.

Saat itu, beberapa pihak, termasuk Ketua Dewan Pengacara Pegawai KPK Praswat, memaparkan latar belakang calon ketua tersebut. Namun entri ini tidak dipertimbangkan.

“Tapi ternyata hanya basa-basi saja, tidak ada tindak lanjutnya. Praswat berkata, “Betapapun rumitnya, itu sangat istimewa.”

Baca Juga: Agus Rahardjo mengungkap saat Jokowi Marah dan Minta KPK Cabut Kasus E-KTP Setya Novando

Selain UU KPK hasil amandemen yang disahkan pada 2019, Praswat menyebut pimpinan KPK menjadi faktor paling berpengaruh dalam melemahnya lembaga antirasuah.

Kasus etik yang menjerat dua pimpinan KPK dalam dua tahun membuktikan hal tersebut.

Mereka adalah Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lilly Bindauli Sirekar selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Firi juga saat ini berstatus tersangka korupsi.

“Yang satu justru curiga, dan yang satu lagi mengundurkan diri karena terlalu berpuas diri,” kata Praswat.

Baca Juga: Kini Masyarakat Curiga Pimpinan KPK dan Pimpinan KPK Lemah dan Atas Satu Hal…

Kehadiran pimpinan KPK yang bermasalah menyebabkan terpuruknya integritas organisasi hingga ke lapisan bawah.

Kejahatan ini dibuktikan dengan kasus korupsi di KPK sendiri.

Mulai dari ketua tim antisuap yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan, petugas penyidik ​​divonis bersalah melakukan korupsi besar-besaran oleh petugas lapas,” kata Praswat. Dengarkan berita terhangat dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top