Terima Banyak Keluhan Soal Pengelolaan Kratom, Moeldoko: Masyarakat Harus Dapat Kepastian

JAKARTA, virprom.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan banyak keluhan dari pejabat dan masyarakat terkait pengelolaan pabrik kratom.

Jadi, dia menilai harus ada kepastian aturan perdagangan dan budidaya tanaman tersebut.

Saya sudah menerima keluhan dari masyarakat Kalbari, termasuk Bupati dan Gubernur. Masyarakat harus diyakinkan,” kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019). ). . 2024).

Moeldoko menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang perlu dibuktikan pada tanaman kratom.

Baca Juga: Jokowi Kumpulkan Para Menteri Bahas Tata Kelola Perdagangan Kratom

Pertama, belum ada standarisasi manajemen di Indonesia. Jadi ketika seseorang mencoba mengekspor kratom, terkadang ada penolakan karena mereka takut terhadap bakteri tersebut.

“Perlu dibicarakan, harus ada standarisasi. Kedua, harus ada sistem perdagangannya, memang Menteri Perdagangan sedang menyusun aturan mainnya. Namun harus dipercepat agar dampak ketidakpastiannya ada masing-masing. Pihak terkait yang berkepentingan akan melakukannya,” jelas Moeldoko.

Misalnya berapa batasannya, Bea Cukai bisa memastikan barangnya dalam keadaan baik, lanjutnya.

Ketiga, saat ini masih terdapat perbedaan klasifikasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasil penelitian di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan seperti apa kondisi kratom yang sebenarnya.

Baca Juga: Pemerintah membatasi ekspor daun kratom untuk menjaga kualitas dan mutu

“Untuk itu saya juga minta BRIN melakukan kajian. Hasil kajian itu ada (zat narkotika), tapi dalam jumlah tertentu. Artinya saya minta dalam jumlah tertentu yang berbahaya bagi kesehatan,” jelas Moeldoko. .

Jadi nanti sesuai dengan status yang diumumkan DPR, imbuh mantan Panglima TNI itu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi IV DPR RI menargetkan tanaman kratom kembali menjadi tanaman obat sesuai peraturan Kementerian Pertanian.

Hal ini menyusul keluhan para pengusaha kratom mengenai ketidakjelasan regulasi di Indonesia yang berdampak pada terhambatnya aktivitas perekonomian para petani dan pengusaha kratom.

“Bagaimanapun, kami mencoba mengambil keputusan untuk membawa kratom kembali menjadi tanaman obat di bidang hortikultura, itu tujuan kami,” kata anggota komisi Fraksi IV PKB Johan saat audiensi dengan pimpinan pusat. DPR RI. Asosiasi Pengusaha Kratom di Jakarta, Senin (12/4/2023).

Baca Juga: Tanggapi Rencana Ekspor Daun Kratom, Kepala BNN: Kita Belajar Dulu

Yohan juga menyayangkan ketidakjelasan regulasi kratom di Tanah Air.

Padahal, berdasarkan informasi yang diterima, potensi ekonomi yang diperoleh pengusaha dan petani dari produksi tanaman kratom mencapai 25 juta rubel per bulan.

Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan potensi produksi kelapa sawit dan karet yang mencapai 4,5 juta ton setiap bulannya.

Di sisi lain, tanaman kratom juga tidak membutuhkan investasi atau modal yang besar dibandingkan kedua komoditas tersebut, modal panen kelapa sawit sebesar Rp 60 juta, sedangkan karet membutuhkan Rp 22 juta. Dengarkan berita dan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top