Identitas Anggota DPR Pemain Judi “Online” Harus Dibuka

JAKARTA, virprom.com – Nama-nama anggota DPR yang diduga melakukan perjudian online harus dipublikasikan. Cara ini untuk membenahi isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat, agar tidak terjadi gosip.

Sebelumnya diberitakan ada 82 anggota DPR yang terlibat perjudian online. Namun hal itu disiapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MKD).

Berdasarkan surat yang dilayangkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Kepala Departemen Pemberantasan Judi Internet Hadi Tjahjanto, ada 60 orang di DPR yang disebut-sebut melakukan perjudian online.

Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang menjadi anggota DPR. Ketua DPR Puan Maharani pun meminta MKD mengungkap identitas dua anggota DPR tersebut.

Baca juga: Di Bawah Perjudian Internet, Perusahaan Fintech Sedang Berjuang

“Iya kalau ada, sebutkan namanya,” kata Puan saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Usai rapat tertutup, Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan pihaknya akan mengundang dua anggota DPR yang diduga berjudi online.

Total perjudian online di DPR diperkirakan mencapai Rp 1,92 miliar.

Sementara itu, meski hendak mengundang dua anggota DPR, Adang enggan membeberkan apa yang diketahuinya. Karena kedua belah pihak masih belum diketahui.

“Dari mana dua anggota DPR ini?” tanya wartawan itu pada Adang.

“Yah, kamu tidak bisa (menginformasikan),” jawabnya.

Baca Juga: Diserang Tokoh Terkenal, Polres Bogor Bentuk Satuan Khusus Pemberantasan Judi Online

Sebelumnya, Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta MKD mewaspadai anggota DPR yang diduga melakukan perjudian online.

Lucius mengatakan MKD juga harus memberikan sanksi yang lebih tegas kepada anggota dewan yang melakukan perjudian online seperti pengusiran.

Proses ini harus diakhiri dengan hukuman berat berupa pemecatan sebagai anggota DPR, kata Lucius kepada virprom.com, Jumat (28/6/2024).

Lucius menilai MKD belum bisa membuktikan kredibilitasnya karena perjudian online sudah menyebar ke seluruh pelosok Tanah Air.

Dia mengatakan, hukuman ringan bagi anggota DPR yang bermain judi online akan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.

Penghapusan perjudian online hanya akan jadi lelucon jika DPR tidak menginisiasinya melalui MKD, kata Lucius. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti di saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top