SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

JAKARTA, virprom.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan memberikan kalung emas dan hadiah lainnya kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Pengumuman itu disampaikan Nayunda pada Rabu (29/5/2024) saat menjadi saksi dalam kasus Syahrul dugaan pemerasan dan hiburan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menurut Nayunda, rantai emas itu dimasukkan ke dalam tas pemberian Kepala Syahrul atas arahan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Apakah kamu pernah membeli rantai emas?” Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh mempertanyakan Nayunda.

Baca Juga: SYL Beli Parfum Senilai 5 Juta, Pembayarannya Lewat ATM di Kantor Pusat Kementerian Pertanian

Nayunda menjawab, “Oh, sudah. ​​Ya, Pak.

“Apakah Muhammad Hatta (Mantan Kepala Badan Alat dan Mesin Kementerian Pertanian) memberi Anda rantai emas? ”

Pak Onda menjawab: “Ya.”

Namun Nayanda mengaku belum mengetahui sumber uang untuk membeli rantai tersebut.

Baca Juga: Artis Nayunda Minta SYL Mencicil Rumahnya Dengan Memberikan Uangnya

Menurut Nayunda, dirinya hanya mengetahui dirinya diberi hadiah oleh Syahrul berupa uang atau barang.

Diakui Nayunda, Syahrul banyak mendapat kado di luar resepsinya sebagai penyanyi.

Hakim kemudian memperingatkan Nayunda untuk mengembalikan semua hadiah Syahrul kecuali biaya menyanyi.

“Kalau profesional, nyanyi, biasanya dapat 20.000.000 rupiah, tidak perlu dikembalikan. Karena saya profesional. Kamu nyanyi? Tapi lebih dari itu, lebih dari itu, harus dibayar kembali,” kata Hakim Pontoh.

Baca Juga: SYL Beli Parfum Senilai 5 Juta, Pembayarannya Lewat ATM di Kantor Pusat Kementerian Pertanian

Naunda menjawab: “Iya pak.

Panitia juga meminta Nayanda mengembalikan gaji yang diterimanya saat diangkat menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian. Pasalnya Nayanda tidak menjalankan tugasnya sebagai pegawai.

“Apalagi gaji itu. Harus ingat gajinya 45 juta, tidak berhak menerimanya. Anda harus menjawabnya. Kalau tidak, nanti ada masalah,” kata hakim.

Sekadar informasi, dalam kasus ini SYL didakwa dengan tuntutan sebesar Rp 44,5 miliar.

Baca Juga: Saksi Sebut SYL Bayar 10 Juta Makanan Bersama Keluarga Lewat ATM di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Pendanaan berasal dari Level 1 di Kementerian Pertanian. Termasuk dampak pemotongan anggaran masing-masing kementerian, departemen, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian sebesar 20% pada tahun 2020 hingga 2023.

SYL juga mengatakan, uang tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi dan keluarga, seperti melunasi kartu kredit. Jaga kecantikan anak-anaknya dan belilah mobil Alphard. Dengarkan berita terkini dan polling kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top