DPR Proses Revisi UU Wantimpres

JAKARTA, virprom.com – Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DLR Achmad Baidovi mengatakan DLR saat ini berada di posisi “No”. Dia mengungkapkan, pihaknya sedang menerapkan amandemen undang-undang tersebut. 19 Tahun 2006 tentang Komisi Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres).

Namanya politik, kata Baidowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). Selalu ada peluang, dan hari ini kami akan mengamandemen Vanguard Act.”

Politisi PPP itu tidak merinci ketentuan apa saja yang akan diubah dengan amandemen UU Vantempre.

Ia hanya menjelaskan, Korea Utara tidak berencana melakukan perubahan undang-undang di MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

Katanya: “Sampai saat ini belum ada pembahasan amandemen (UU MD3). “Saya tidak tahu seperti apa sidang selanjutnya.”

Baca Juga: President’s Club Dipercaya Dinaungi Wantimpres dan KSP

Berdasarkan program acara DPR yang diperoleh virprom.com, Balegh ada tiga kali rapat program siang ini.

Pertama, Balegh mengagendakan rapat panitia kerja (Panja) penyusunan RUU Wantimpres pada pukul 13.00 siang tadi.

Kemudian, pada pukul 15.00 WIB, Baleg akan melanjutkan rapatnya dengan acara pengambilan keputusan hasil penyusunan RUU Wantimpres.

Kemudian, pada pukul 16.00 WIB, Kelompok Persiapan Baleg (TIMUS) akan menggelar pertemuan pembahasan Daftar Masalah (DIM) terkait RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Negara 2025-2045 bersama pemerintah dan DPD IV. komite. .

Pada Mei 2024, muncul pembicaraan untuk mengembalikan Wantimpres sebagai Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang sudah ada sebelum reformasi.

Baca juga: Di DPA, Joseph Calla: Wantimpres Ada Satu, Jadi Dua?

Permasalahan ini pertama kali diangkat oleh Bambang Sosatio, Ketua MPR. Sapaannya, Bamseth, menyebut hal itu sejalan dengan gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memulihkan DPA dan membentuk klub presidensial.

Bamseth mengatakan, DPA bisa saja diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden di masa depan, karena Prabowo ingin menempatkan mantan presiden di forum yang sama.

“Sebenarnya kalau kita formalkan, dulu ada Dewan Pertimbangan Agung yang bisa diisi oleh mantan presiden dan wakil presiden. “Kalau mau diresmikan, Pak Prabowo ikut,” kata Bamseth, Selasa (5/7/2024) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Dapatkan berita dan pembaruan terkini di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda virprom.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top