Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

JAKARTA, virprom.com – Dalam kasus pemerasan dan kepuasan yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SIL), terungkap ada sejumlah Rp 965.123.500 Partai Nasdem selama 2020-2023.

Dalam pembacaan perkara tersebut, Jaksa Agung (JPU) Komisi Pemilihan Umum (JPU) KPK menyebut uang yang berasal dari Partai Nasdem tersebut termasuk di antara uang yang dikeluarkan SIL sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2023. yang dihasilkan. dari pengumpulan atau “pendistribusian” uang oleh pejabat di Kementerian Pertanian.

“Partai Nasdem tahun 2020 sampai 2023 sebesar Rp965.123.500,” kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum menyebut aliran uang yang keluar tersebut merupakan bagian dari penerimaan uang tunai sebesar Rp 850 juta. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Sugeng Priyono. Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem (Wabendum) Joice Triatman menerima uang tersebut saat memberikan pengarahan kepada para calon yang ingin mewakili parlemen di Partai Nasdem untuk tahun 2023.

Baca Juga: Penentang Komisi Pemberantasan Ketahuan Anak Kemal Redindo Sudah Kembalikan Rp 253 Juta

Lalu ada Rp50 juta yang ditransfer Koordinator Perumahan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Arief Sofian ke Bank Mandiri atas nama Partai Nasdem pada 7 Januari 2022. Lalu Rp25 juta dari Arief Sofia pun dialihkan ke Bank Mandiri atas nama Partai Nasdem pada 18 Februari 2022.

Selain itu, JPU dalam permohonannya juga menyebut organisasi sayap Partai Nasdem, Garnita Malahayati, yang sumber dana penunjang kegiatannya berasal dari Kementerian Pertanian. Seperti, berbagi hal-hal penting.

Sebelumnya, jaksa menyebut SIL selaku Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 terbukti ikut serta dalam kasus korupsi secara bersama-sama dan terus menerus. Atas perbuatannya, ia dijerat 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, enam bulan penjara lebih, serta denda Rp44.269.777.204 dan 30.000 dollar AS.

SYL dinyatakan bersalah memerintahkan Sekretaris Utama (Sekyen) Kementerian Pertanian Kasdi Subayono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alcintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta mengambil uang dari pejabat Kementerian Pertanian untuk keperluan mereka. keuntungan sendiri. . dan keluarganya.

Selain itu, SIL disebut mengancam posisi di bawahnya jika tidak mampu maka posisinya terancam dan bisa saja dimutasi atau dipecat.

Baca juga: SYL Divonis 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menyebutkan, uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian melalui pemaksaan adalah sebesar 44.269.770.204 dan 30.000 dollar Amerika.

Berikut rangkuman dana yang dikeluarkan SYL: Unit eselon Sekretariat Jenderal tahun 2020-2023 sebesar Rp 4.463.683.645 dan 30 ribu AS Ditjen Prasarana dan Sarana tahun 2020-2023 sebesar Rp 5.342.002 untuk Direktorat Kesehatan Direktorat Jenderal Kesehatan. Direktorat -2023 sebesar Rp 1.865.603.625 Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2020-2023 3.778.565.860 Direktorat Jenderal Holkultura Tahun 2020-2023 dengan biaya 22.040 R. 23 sebesar 6.406.007.500 Rrs. Balitbangtan/. BSIP Tahun 2020-2023 Rp 2.552.000.000 BPPSDMP periode 2020-2023 sebesar Rp 6.860.530.800 Badan Keamanan Pangan Tahun 2020-2023 sebesar Rp 2300000000000 03.147.224.

Kemudian, SIL menggunakan uang yang terkumpul untuk keperluan pribadi, keluarga, dan Partai Nasdem. Berikut rinciannya: Kebutuhan istri Terdakwa tahun 2020-2023 total 983.940.000 keluarga tahun 2020-2023 992.296.746 Kebutuhan Rp tahun 2020-2023 total 2342261,26202,22022 0,261,200,200 ,00 ,00,000,000 ,00,00,000,000 $, 3 total Rp 381,612,500 periode Nasdem Entertainment 2020-2023 Rp 965.123.500 Dana lain-lain tahun 2020-2023, 43 keagamaan dan 48 tidak dilakukan pada kategori di atas selama tahun 2002-2023 sebanyak 16.683.2320, pesawat terbang, 34.591.120 bantuan bencana alam/perlu tahun 2020-2023 senilai Rp 3.524.812.875 kebutuhan luar negeri 2020- 2023 senilai Rp 50257, 5021-2021 871.650.000 2201.205.200.000.000.000 0 .

Baca Juga: Siap Bayar Kembali, SIL: Tapi Berapa? Waktu saya tanggung jawab penuh… Nasdem mengakuinya dan mengatakan dikembalikan

Soal pengelolaan keuangan Partai Nasdem, Joyce Triatman saat bersaksi dalam kasus tersebut mengaku SYL diminta bertemu dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subayono untuk meminta dana lebih dari 1 miliar yang disiapkan dari Partai Nasdem. anggaran. Partai Nasdem (RAB).

Namun, Jois mengatakan jumlah yang diminta pada acara Nasdem dinilai terlalu tinggi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi. Sebab, Kasdi hanya menyetujui anggaran sebesar Rp850 juta.

Menurut Joyce, uang tersebut untuk keperluan pengajuan calon ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Baca juga: SYL Akui Menteri Miskin Hanya Punya BTN di Rumah Saat Jadi Gubernur

Namun akuntan yang bekerja di Menara Nasdem, Lena Yanti Susilo mengungkapkan, Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Melansir virprom.com pada 27 Mei 2024, Lena saat menjadi saksi dalam kasus tersebut mengungkapkan dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dan dalam pemeriksaan tersebut ia diminta mengembalikan uang yang digunakan kepada Kementerian Pertanian. Partai Nasdem.

Permintaan KPK telah disampaikan kepada Ahmad Sahroni dan dia mengatur agar uang tersebut dikembalikan.

Saat ditanya sumber uang Sahroni, Lena mengaku tak tahu dari mana uang ratusan juta itu berasal.

Baca Juga: Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi: Pembela SYL Sebut Ikuti Instruksi Presiden, Tak Bisa Dikonfirmasi Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp virprom.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top